BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

9 Agustus 2022, 19:06 WIB
ilustrasi Irjen Ferdy Sambo /Tangkapan layar YouTube Up Info/

PORTAL NGANJUK – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka otak dari tewasnya Brigadir J.

Kapolri menerangkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J pada 7 Juli 2022 lalu.

Kapolri Listyo Sigit menerangkan bahwa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Lalu agar seolah-olah terjadi tembak menembak seperti yang dilaporkan, Irjen Ferdy Sambo pun mengambil senjata. Dikutip dari Seputar Tangsel dengan artikel “Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J”

Baca Juga: Disebut Punya Hubungan Spesial Dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Akhirnya Beri Pengakuan Bahwa...

Ferdy Sambo menembakkan senjata Brigadir J ke tembok agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

Sebelumnya Bareskrim juga telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.

Ketiga tersangka tersebut adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadir RR atai Ricky Reza dan Bharada K yang juga sopir istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Diisukan Miliki Hubungan Spesial dengan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Akhirnya Angkat Bicara: Pasti Nanti...

Bharada E telah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pembunuhan.

Sedangkan Brigadir RR disangkakan dengan pembunuhan berencana.

Lamanya penetapan tersangka tewasnya Brigadir J membuat banyak isu liar yang  berkembang di masyarakat.

Bahkan beberapa isu dikaitkan dengan hubungan asmara Ferdy Sambo dengan orang ketiga.

Sebelumnya Kapolri juga telah menonaktifkan Ferdy Sambo dan memutasi 15 personel polisi yang terlibat dalam persekongkolan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 10 Dukun Sakti Ini Tantang Adu Ilmu Habib Luthfi bin Yahya Wali Allah Pemimpin Sufi Dunia, Apa yang Terjadi?

Ferdy Sambo sebelumnya juga menjalani pemeriksaan terhadap ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.

Dalam penjelasannya Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan Ferdy Sambo dalam pelanggaran etik penanganan TKP pembunuhan Brigadir J. ***(Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler