PORTAL NGANJUK - Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir hampir satu bulan serta terus menjadi sorotan masyarakat.
Brigadir J yang tewas oleh tembakan Bharada E karena dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Meski yang dituduh yaitu Brigadir J atau Brigadir Yosua yang melakukan pelecehan seksual telah tewas.
Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen mengungkapkan laporan Putri Candrawathi mengenai pelecehan seksual terlupakan.
Padahal, menurutnya laporan itu sudah naik ke penyidikan, sehingga Patra meyakini telah ada alat bukti yang cukup.
Adanya permohonan untuk terus mengusut dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi tersebut ditanggapi Pegiat Media Sosial, Umar Hasibuan.
Umar Hasibuan dengan nada menyindir, ia pun mempertanyakan pengusutan yang dilakukan oleh pengacara istri Ferdy Sambo.
Pasalnya, Umar Hasibuan menyebut Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah tewas.