Terbaru! Polri Hentikan Proses Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Kepada Putri Candrawathi, Ternyata…

13 Agustus 2022, 08:07 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers semalam terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. /Foto : Fajar/PMJNews/

PORTAL NGANJUK - Setelah berbagai proses dilakukan untuk mengusut penembakan Brigadir J, kini penyidik Polri mulai mengarah pada dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kabar mengejutkan mengenai laporan dari Putri Candrawathi berujung buntu, dipastikan prosesnya akan dihentikan oleh penyidik Polri.

Penghentian laporan dari Putri Candrawathi disampaikan langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Agus menjelaskan bahwa laporan pelecehan kepada Putri Candrawathi terancam dihentikan karena sebuah alasan.

Alasan itu mengacu pada temuan, dari proses penyidikan selama ini Agus mengatakan tidak ada indikasi pelecehan dilakukan oleh Brigadir J.

Justru sebaliknya, Brigadir J tewas karena mendapatkan luka tembak dari rekannya sendiri Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Kapolri jadi Tersangka, Perannya Kini Terungkap? Ini Faktanya

Pada Jumat, 12 Agustus 2022, terbongkar setelah melakukan gelar perkara dari keterangan terbaru yang diterima penyidik dari para tersangka, proses dipimpin langsung oleh Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus.

Awal kejadian bermula Brigadir J dipanggil oleh Ferdy sambo untuk berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Lantas tidak disangka Putri teriak saat berada di dalam kamar, tentu ini membuat ajudan lain yang berada di lantai 2 terkejut.

Bergegas untuk ke bawah melihat kondisi, serta mencoba menanyakan apa yang sebenarnya terjadi, lantas skenario tembak-menembak dilakukan.

Baca Juga: Cek Fakta: Kapolri Tetapkan Putri Candrawathi menjadi Tersangka di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Cek Faktanya

Seiring proses penyidikan terus berjalan, kini terungkap fakta baru bahwa Kapolri telah mengungkap tidak ada indikasi baku tembak, Brigadir J tewas karena penembakan.

Adu tembakan merupakan skenario yang dibuat-buat oleh tersangka utama Ferdy Sambo kepada penyidik Polri.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri secara resmi telah menolak melanjutkan laporan dari Putri Candrawathi, diduga laporan ikut termasuk dalam skenario pembunuhan berencana.

Tentu saja karena tindakan Putri Candrawathi yang mencoba memalsukan laporan, bisa saja dilibatkan dalam kasus pidana.

Meskipun demikian Agus menjelaskan proses penyidikan masih terus berlanjut, belum ada penjelasan lebih rinci dari tim penyidik Polri.

Baca Juga: Pemuda Ini Langsung Viral Usai Membongkar Sosok Asli Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi ke Publik

Proses selanjutnya terkait laporan Putri Candrawathi akan dilimpahkan kepada tim khusus guna di dalami dan dipertanyakan motifnya.

Jika mengacu pada keterangan dari Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, menjelaskan itu termasuk upaya menghalangi proses penyidikan.

Ada kemungkinan laporan itu hanyalah skenario dari Putri Candrawathi, ingin suaminya Ferdy Sambo aman dan terbebas dari jeratan hukum.

Justru tindakan itu menyeret Putri Candrawathi masuk lebih dalam pada kasus penembakan Brigadir J***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: youtube Polri Tv Radio

Tags

Terkini

Terpopuler