Keterangan Lengkap Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Utama, Rekayasa Skenario Brigadir J dan Bharada E

13 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (tengah) dan Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Komnas HAM perdana memeriksa Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya mengaku sebagai aktor utama tewasnya Brigadir J. /ANTARA FOTO: ASPRILLA DWI ADHA/

PORTAL NGANJUK - Ferdy Sambo kembali bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan keterangan atas meninggalnya Brigadir J.

Agenda itu tidak bisa dilaksanakan di tempat Komnas HAM, walaupun begitu proses pemeriksaan Ferdy Sambo tetap bisa dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan Ferdy Sambo akhirnya mengungkap fakta sebenarnya, dia menjadi dalang utama dalam kematian ajudannya Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berhasil mendapatkan keterangan itu dan menyampaikan kepada tim penyidik Polri.

Pengakuan itu disampaikan ke publik oleh Taufan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Tidak hanya menjadi aktor utama, Ferdy Sambo diklaim telah mengakui semua perbuatan adalah murni tindakannya.

Baca Juga: Profil Biodata AKP Rita Yuliana, di IG Tulis Falling in Love, Cita-Cita Dokter, Daftar Pramugari

Skenario adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E hanyalah karangan belaka, bentuk dari kecurangan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Ferdy Sambo.

Rekayasa telah dilakukan, mulai dari mengubah, memberikan keterangan bohong, serta memalsukan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.

"Tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," kata Taufan.

Setelah akhir pemeriksaan Ferdy Sambo seakan memunculkan hati nuraninya kembali, sempat meminta maaf dan berkata akan bertanggung jawab atas tindakan yang telah diperbuat.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan keterangan, bahwa kini pihaknya telah mengamankan 5 DVR (Digital Video Recorder) yang berada di kediaman Ferdy Sambo.

Tentu saja ini merupakan bukti paling kuat yang bisa diandalkan oleh tim penyidik Polri, pasalnya sebelumnya dikatakan bahwa beberapa CCTV yang ada di lokasi dikabarkan rusak.

Baca Juga: Disorot! Suami AKP Rita Yuliana, Ini Profil Biodata AKP Komang Yogi Arya Wiguna

Ternyata itu termasuk ke dalam skenario yang dibuat, seolah memang rusak bertepatan dengan kejadian penembakan kepada Brigadir J.

Barang bukti itu telah diamankan oleh tim forensik sejak 10 Agustus 2022, sedang dialami apa isi, serta data yang bisa diambil untuk kesimpulan kasus.

Hingga kini Anam belum mengungkap apa isi dari DVR itu, masih membuat rasa penasaran publik, ingin segera kasus ini terungkap.

Selain itu ada data peluru dan GSR yang telah diterima pada waktu bersamaan, didapatkan melalui proses tim laboratorium forensik Polri.

Ada banyak poin yang mungkin perlu dijelaskan lebih detail kepada publik, ada GSR, residu dari senjata yang dipakai oleh Bharada E.

Baca Juga: Mahfud MD Hubungkan Kasus Brigadir J Dengan Kasus Ryan Jombang, Motif Sensitif LGBT?

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto telah mengungkap juga kepada publik fakta terbaru, bahwa setelah diselidiki tidak ada indikasi pelecehan seksual yang terjadi.

Hal itu didasari oleh keterangan Ferdy Sambo dan gelar perkara dengan keterangan yang telah terbaru yang telah dikonfirmasi oleh tim penyidik Polri.

Awalnya Brigadir J masuk ke TKP rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut lantaran dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Kemudian penyidikan terus berjalan hingga tim khusus Polri menemukan titik temu antara skenario Ferdy Sambo dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya.

Dengan itu Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tegas menggugurkan laporan dugaan pelecehan dan akan mengusut temuan ini.

Kemungkinan pihak penyidik Polri akan memeriksa sejumlah petugas yang mengesahkan laporan Putri Candrawathi, serta menindak laporan palsu sebagai tindak pidana.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Fadil Imran Kapolda Metro Jaya: Usia, Zodiak hingga Harta Kekayaan

Keputusan akan diserahkan sepenuhnya oleh tim khusus, tindakan selanjutnya akan diinformasikan kepada publik dalam tempo secepatnya.

Itulah informasi lengkap pengakuan dari tersangka utama Ferdy Sambo.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler