Terungkap! 16 Polri Ditempatkan di Mako Brimob dan Provost Mabes Polri, Dikabarkan Akan Terus Bertambah

13 Agustus 2022, 22:05 WIB
Terungkap! 16 Polri Ditempatkan di Mako Brimob dan Provost Mabes Polri, Dikabarkan Akan Terus Bertambah /bekasi.pikiran-rakyat.com/

PORTAL NGANJUK – Hingga kini dari pihak kepolisian masih terus melanjutkan penyelidikan mengenai kasus kematian brigadir J pada beberapa waktu yang lalu.

Tim khusus Polri pun juga sudah mengantongi sebanyak empat tersangka atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, mereka adalah Ferdy Sambo beserta 3 anak buahnya yaitu Bharada E, Bripka RR, dan K.

Selain ditetapkannya keempat tersangka itu, sebelumnya dari pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa polisi yang dinilai telah melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Soal Pergantian Pengacara Baru Bharada E, Deolipa Yumara: Saya Tau, Tapi Pura-Pura Engga Tau

Hingga saat ini dari pihak kepolisian sudah menempatkan sebanyak 12 anggota polisi pada suatu tempat khusus.

Info terbaru menyebutkan bahwa empat anggota polisi juga turut ditambahkan kedalam daftar, sehingga total ada 16 anggota polisi yang berada di tempat khusus tersebut.

Sebagai informasi, kebijakan mengenai penetapan empat polisi baru di tempat tersebut adalah hasil dari pemeriksaan yang dilakukan pada 12 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa keempat anggota polisi tersebut merupakan perwira menengah atau pamen dari Polda Metro Jaya (PMJ) yang sudah berpangkat AKBP dan Kompol.

“Empat pamen PMJ itu terdiri dari tiga AKBP dan satu kompol,” kata Dedi pada 13 Agustus 2022.

Dedi juga mengungkapkan bahwa keempat anggota polisi tersebut ditempatkan di Biro Provost.

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” katanya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Disamping itu Dedi juga menjelaskan bahwa sebanyak 16 anggota polisi tersebut dinilai sudah melanggar kode etik sehingga ditempatkan di tempat khusus secara terpisah.

Baca Juga: Daftar 30 Nominasi Ballon d'Or 2022: Chelsea Headhunters Bersedih Semua Pemain Chelsea Tak Masuk Nominasi

Pengaturan tempat tersebut yakni sebanyak 6 anggota polisi ditempatkan di Mako Brimob Polri sedangkan sisa 10 polisi lainnya berada di Provost Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus), 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengatakan jika terdapat puluhan personel polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Jumlah anggota Polri tersebut pun kemungkinan akan bertambah seiring dengan berjalannya proses penyelidikan dan juga pemeriksaan yang dilakukan.

Polri juga melakukan pemeriksaan sejumlah anggotanya untuk mengetahui adanya pelanggaran kode etik profesi Polri.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat adanya tindakan yang dinilai menghilangkan atau merusak barang bukti, mengaburkan hingga merekayasa soal kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler