Kejadian Brigadir J Saat di Magelang Menimbulkan Misteri, Kabareskrim: yang Tahu Hanya…

15 Agustus 2022, 08:47 WIB
MIsteri Peristiwa di Magelang, Kabareskrim Polri: Yang Tahu hanya Allah SWT Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo /antara/

PORTAL NGANJUK - Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi topik utama sejak 1 bulan yang lalu, kini ada misteri menarik yang perlu dibahas.

Tentu masyarakat telah tahu bahwa Brigadir J meninggal karena ditembak oleh rekannya sendiri Bharada E, kejadian terjadi pada 8 Juli 2022 di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo.

Sejak kasus Brigadir J diumumkan, banyak sorotan menuju ke sana, salah satunya yang baru-baru ini diungkap adalah peristiwa yang terjadi di Magelang.

Tim Bareskrim Polri ungkap misteri yang terjadi saat di Magelang, benarkah Brigadir J lecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?

Saat ini pihak penyidik Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri sedang mendalami kasus atas tindakan pembunuhan berencana kepada ajudan Ferdy Sambo.

2 lokasi yang menjadi perhatian adalah tempat kejadian perkara (TKP), setelah itu peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: 3 Fakta yang Bisa Jerat Putri Candrawathi jadi Tersangka, Bakal Susul Ferdy Sambo Atas Kasus Brigadir J?

Informasi itu didapatkan dari pengakuan tersangka utama dalam pembunuhan Brigadir J, dia menjelaskan bahwa motifnya lantaran Putri Candrawathi mendapatkan perlakukan tidak pantas.

Ferdy Sambo mengaku bahwa istrinya telah dilukai harkat dan martabat sebagai keluarganya oleh Brigadir J, kejadian yang dimaksud saat masih berada di Magelang.

Tentu ini menjadi fakta baru, indikasi bahwa sebelum tertembak Brigadir J telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada istrinya adalah salah.

Pada 11 Agustus 2022, akibat kejadian itu Ferdy Sambo dimintai keterangan lebih langsung saat berada di Mako Brimob, akhirnya pengakuan didapatkan oleh penyidik Inspektorat Khusus (Irsus).

Motif sebenarnya dari pembunuhan adalah karena tidak kuasa menahan emosi hingga kemarahannya meledak, hal itu setelah Ferdy Sambo mendapatkan laporan bahwa istrinya mendapatkan tindakan saat di Magelang.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran HAM, Labfor Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Duren Tiga

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, menjelaskan bocoran mengenai peristiwa di Magelang.

Setelah mendapatkan keterangan seperti itu, Timsus mencoba bergerak ke lokasi dan menelusuri jejak atau kebenaran dari keterangan Ferdy Sambo.

Pada 14 Agustus 2022, Timsus telah bergerak an mencoba mencari barang bukti untuk memperkuat pengakuan dari Ferdy Sambo.

Ungkapan berbeda justru dilontarkan oleh Komjen Agus Andrianto, dia menjelaskan bahwa yang tahu kronologi secara pasti adalah mendiang Brigadir J serta Putri Candrawathi.

"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, Almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC (Putri Candrawathi)," kata Agus.

Menurutnya para tersangka lain hanya menjelaskan detail kejadian yang mereka ketahui, namun lebih lengkap tentu keterangan bisa didapatkan dari istri Ferdy Sambo.

Meskipun masih ada saksi kunci pada insiden, namun ternyata dalam perjalanan menelusuri jejak di Magelang, kehadiran Putri Candrawathi justru tidak nampak.

Tentu saja ini akan menjadi upaya ekstra agar timsus bekerja lebih maksimal dengan pengalaman yang diperoleh.

Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Amankan Istri Ferdy Sambo dan 7 Ajudan yang Positif Narkoba, Miliki 100Kg Sabu

Pada kejadian ini tentu penyidik akan terus mengembangkan informasi kepada masyarakat, sampai mana hasil penyidikan yang telah dilakukan Timsus.

Saat ini setidaknya ada 4 orang yang dinyatakan sebagai tersangka, mereka adalah Ferdy Sambo, KM, Bharada E, dan Brigadir RR.

Mereka terancam terkena kurungan penjara maksimal seumur hidup, namun keputusan masih belum ditetapkan oleh pengadilan karena hingga kini belum bisa digelar.

Untuk informasi terbaru Timsus telah memeriksa 56 personel, 31 diantaranya diduga lalai dalam tugas serta melanggar kode etik saat menjalankan tugas.

Selain itu 16 personel telah diamankan ke lokasi khusus guna pendalaman keterangan, 3 diantaranya termasuk perwira tinggi Polri.

Itulah informasi terbaru dari kasus pembunuhan Brigadir J***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler