4 Respon Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Siap Lakukan Ini Akibat PC jadi Tersangka

20 Agustus 2022, 07:16 WIB
Kamaruddin Simanjuntak /

PORTAL NGANJUK - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak jadi sorotan setelah ungkap siap lakukan ini setelah Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka.

Tentu saja Kamaruddin Simanjuntak terbukti telah menang dalam kasus yang ditangani, kliennya Brigadir J bisa tenang karena fakta kematianya bisa terbongkar.

Lantas apa yang akan dilakukan Kamaruddin Simanjuntak hingga kini namanya menjadi sorotan kembali?

Pada 19 Agustus 2022 pihak Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah menetapkan tersangka kelima dalam kasus penembakan Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi.

Benar, istri dari Ferdy Sambo telah berganti status, sebelumnya sempat menjadi saksi, kini dinyatakan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka dilandasi dari beberapa faktor, keterangan saksi, olah TKP, keterangan tersangka, serta bukti yang telah ditemukan sejak kasus ini dimulai pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Sosok Asli Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Setelah Menjadi Tersangka, Bahwa...

Benarkah akan ada skenario baru yang digerakkan oleh Ferdy Sambo, berikut respon dari Kamaruddin Simanjuntak untuk menanganinya.

  1. Kamaruddin Simanjuntak siap rawat anak Putri Candrawathi

Perlu diketahui bahwa pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dikaruniai 4 orang anak, masing-masing berusia 21, 17, 15, serta 1.5 tahun.

Tentu saja mereka masih memerlukan sosok ayah dan ibu, terutama balita yang menjadi anak bungsu Putri Candrawathi.

Dengan dalih itu dirinya mengajukan diri untuk merawat atau mengadopsinya.

Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, namun Putri Candrawathi belum ditahan oleh Polri dengan alasan masih memiliki anak bayi.

Justru ungkapan tidak biasa diungkap Kamaruddin Simanjuntak, siap mengadopsi serta menjaganya sebagai pengganti posisi ayah dan ibunya.

Janji manis kemudian keluar dari mulut Kamaruddin Simanjuntak, diungkap bahwa akan merawat anak mereka dengan baik, ingin menjadikannya dokter seperti jalan yang ditempuh kakak paling sulung.

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Baca Juga: 5 Perwira Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Polri Sebut Peran Mereka Dalam Kasus Brigadir J

  1. Agar Putri Candrawathi sehat

Selain Kamaruddin Simanjuntak, Ramos Hutabarat ikut menjadi kuasa hukum Brigadir J, sempat mengungkapkan bahwa ingin kondisi Putri Candrawathi pulih.

Dalam waktu dekat tentu akan ada jadwal persidangan, ingin berjalan lancar serta semua pihak bisa menghadirinya.

Hingga kini detail kejadian belum diungkap secara keseluruhan oleh Tim Khusus (Timsus), masih dalam ranah penyidikan.

namun sebelumnya sempat diungkap bahwa Ferdy Sambo mengaku marah kepada Brigadir J karena telah merendahkan harkat dan martabatnya sebagai kepala keluarga.

Timsus beserta pihak lain masih mendalami kasus, ingin segera merampungkan kasus agar tidak larut lebih lama.

  1. Skenario baru

Jujur saja semenjak penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak sedikit merasa cemas bila ada skenario baru yang telah disusun.

Baca Juga: Nonton Anime Ao Ashi Episode 19 Sub Indo TERBARU, Streaming dan Download Disini

Apalagi sosok tersangka kelima itu jarang menampakkan diri, jarang memberikan keterangan, serta kondisinya hingga kini belum stabil.

Ada dugaan bahwa jika Putri Candrawathi tidak segera ditahan akan menimbulkan rencana baru, lebih menyulitkan petugas, serta adanya upaya untuk melakukan obstruction of justice.

  1. Menduga sejak awal Putri Candrawathi terlibat

Ramos seolah telah menduga bahwa istri Ferdy Sambo terlibat, akhirnya itu bukan bualan semata, sejak 19 Agustus 2022 telah ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan itu ikut mengungkap temuan bukti baru berupa DVR CCTV yang berada di rumah Ferdy Sambo.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh adalah melewati jalur pengadilan, penetapan hukuman akan diserahkan sepenuhnya kepada hakim dan jaksa.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022 telah menetapkan lebih dulu Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini disusul oleh istrinya.

Banyak sosok yang menyoroti mental dari anak tersangka, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan untuk mendampingi pihak FS an PC.

Anak-anak mereka tentu saja masih memerlukan pendampingan, apalagi untuk anak terakhir yang masih berusia balita.

Timsus akan terus bergerak untuk mendalami kasus lebih jauh, ingin mengungkap seluruh tersangka yang terlibat.

Baca Juga: Download Anime Hataraku Maou-sama Season 2 Episode 6 Sub Indo RESMI SUMMER 2022 RESOLUSI 360p-1080p

Budi mengatakan hingga kini 83 personel telah diperiksa, lantas 35 orang telah direkomendasi untuk dikirim ke tempat khusus.

Untuk personel yang telah berada di tempat khusus berjumlah 18 orang namun telah berkurang 3 karena telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler