6 Fakta yang Terungkap Setelah Putri Candrawathi Ditetapkan Menjadi Tersangka, Anaknya akan Diadopsi?

20 Agustus 2022, 11:11 WIB
Usai Resmi Jadi Tersangka, Profil dan Biodata Asli Putri Candrawathi Istri Dibocorkan ke Publik, Ternyata… /Diolah dari Google

PORTAL NGANJUK - Baru-baru ini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan menjadi tersangka terhitung sejak 19 Agustus 2022.

Keputusan yang didapatkan Putri Candrawathi disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Setelah Putri Candrawathi beralih status menjadi tersangka ada fakta yang terbongkar, berikut 6 fakta yang berhasil di rangkum oleh Portal Nganjuk.

  1. Diperiksa 3 kali

Bagi yang tidak tahu, ternyata sejak kasus penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022, nama Putri Candrawathi telah diperiksa sebanyak 3 kali, rencananya akan ada agenda pemeriksaan lagi.

Telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dikatakan memang benar telah melakukan 3 kali pemeriksaan, saat itu telah mendapatkan 2 bukti, keterangan saksi serta rekaman CCTV di Saguling maupun di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: CEK FAKTA: Resmi Cerai dengan Nathalie Holscher, Sule Sudah Menikah Lagi dengan…

Meskipun begitu rencananya Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan lagi oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Telah terkonfirmasi menjadi tersangka bukan halangan bagi keduanya, mereka ingin memastikan kebenaran lewat keterangan dari Putri Candrawathi.

  1. Ikut skenario Ferdy Sambo

Andi menjelaskan bahwa penampakan Putri Candrawathi sempat ada di 2 lokasi berbeda, dari rekaman CCTV terlihat ada di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo.

Diduga memang sejak awal keterlibatan istri Ferdy Sambo berperan penting dalam berjalannya skenario yang dibuat.

Proses ini masih didalami, pihak Tim Khusus (Timsus), Komnas HAM, Komnas Perempuan masih mencari tahu peran dari tersangka ke-5 itu.

Baca Juga: Sule Dikabarkan Nikah Lagi Usai Cerai dengan Natalie , Riesca Rose : Aku Bukan Selingkuhannya

  1. Ikut diganjar hukuman

Keputusan penetapan tersangka dari Putri Candrawathi tentu dengan alasan yang kuat, ada sejumlah pasal yang akan diterapkan.

Semua pasal akan mengacu pada keterlibatan dalam pembunuhan berencana yang mengakibatkan nyawa seseorang menghilang.

"Jadi pasal yang kami sangkakan terhadap Saudara PC adalah Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP," ucapnya.

  1. CCTV ditemukan

Sejak kasus penembakan Brigadir J muncul, kejanggalan ditemukan mengenai rekaman CCTV yang diduga rusak ataupun hilang.

Ternyata faktanya telah terbongkar, bertepatan dengan penetapan tersangka yang ke-5, pihak Andi berhasil mengungkap lokasi rekaman CCTV yang dicari.

Diungkap penemuan ini termasuk langkah bagus, lantaran diklaim termasuk bukti vital untuk mengungkap kasus.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Andi.

Baca Juga: Usai Resmi Jadi Tersangka, Profil dan Biodata Asli Putri Candrawathi Dibocorkan ke Publik, Ternyata…

  1. Putri Candrawathi belum ditahan

Memang benar saat ini status dari istri Ferdy Sambo adalah tersangka, namun demikian pihak Polri masih belum mengamankan ke dalam sel penjara.

Alasan penundaan penahanan karena tersangka masih dalam kondisi sakit, hal ini diungkap oleh Budi.

Karena itu Budi berkoordinasi dengan dokter untuk menginformasikan perkembangan dari kondisi Putri Candrawathi.

Setelah itu total tersangka kini menjadi 5 orang, mereka meliputi, Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

  1. Kamaruddin Simanjuntak akan adopsi anak Putri Candrawathi

Hasil dari pernikahan antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah 4 orang anak, usia paling tua adalah 21 sedangkan yang paling muda 1.5 tahun.

Karena melihat kasus yang begitu rumit, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dengan suka rela ingin mengadopsi anak bungsu dari tersangka ke-5.

Kamaruddin Simanjuntak ingin kondisi Putri Candrawathi membaik, serta dapat menjalankan proses hukum dengan baik.

Baca Juga: Ini Trisha Eungelica Ardyadana, Profil Anak Ferdy Sambo-Putri Candrawati, Akun Instagram, hingga Pendidikan

"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.

Itu dia fakta mengenai penetapan tersangka Putri Candrawathi.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler