DPR Diduga Takut dengan Ferdy Sambo, Usai Sebut Tak Bisa Mengurus Kasus Brigadir J, Mahfud MD Singgung...

24 Agustus 2022, 07:38 WIB
/Kolase foto/Dari Facebook Roslin Emika.

PORTAL NGANJUK - Misteri kasus kematian Brigadir J segera menemukan titik terang.

Komisi III DPR RI bersama dengan Kompolnas menggelar rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Rapat itu juga mengundang pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.

Pertemuan pun berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri dari Ferdy Sambo Beri Pengakuan Brigadir J Masuk Ke dalam Kamar dan Lucuti Busananya hingga Lakukan...

Mahfud MD hingga dicecar beberapa pertanyaan terkait tugas kompolnas.

Baik terhadap kasus Brigadir J maupun persoalan institusi Polri.

Rapat itu sempat terjadi perdebatan antara Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas dengan anggota Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR RI berdalih tak dapat ikut campur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Memaksa Mencopot Pakaiannya usai Masuk ke Kamar, Refly: Bahwa...

Perdebatan bermula saat Mahfud MD menuding DPR RI hanya diam dalam persoalan kasus yang menyeret Ferdy Sambo sebagai pelaku utama.

Padahal, kasus yang lain pun juga melibatkan anggota Polri sebagai pelaku justru ramai ditanggapi.

"Lah mana nih DPR kok diam? Saya bilang. Lalu DPR bilang 'wah itu Menkopolhukam tak tahu Undang-Undang bahwa DPR itu tidak boleh ikut campur'.

Lah dulu kok ikut campur terus?" ucap Mahfud MD menyindir.

Usai ungkapan pedas yang telah dilontarkan Mahfud MD tersebut.

Beberapa anggota Komisi III DPR RI pun turut berkomentar dan berdalis tidak bisa ikut campur kasus Brigadir J.

Mahfud MD lalu tanpa ragu menyanggah dengan menyinggung beberapa kasus.

Saat itu, DPR RI turut campur tangan dan lantang bersuara.

Baca Juga: Putri Candrawati Menyebut Brigadir J Masuk ke Kamar dan Melakukan Hal Diluar Dugaan, Refly: Mungkin Kalau...

"Kasus Brotoseno itu berhasil kan karena DPR yang bilang, Brotoseno dipenjara tiba-tiba jadi polisi lagi. Dan menurut Undang-Undang gak boleh," jelas Mahfud.

"Ribut orang, lalu DPR ngomong, katanya karena berjasa, jasa apa sih yang dibuat dari seorang koruptor? Nah kata DPR nih Pak Bambang Pacul," tegas Mahfud MD menambahkan.

Selain itu, dalam kasus pencabulan santri beberapa waktu silam, DPR juga ikut berkomentar.

"Urusan apa ngomong. Jadi, saya tunggu-tunggu (soal Kasus Ferdy Sambo) karena saya selalu merasa chit-chat, gitu.

Sana ngomong sana sini sama, ngomong sana sini, biar kebenaran tersebut keluar," tambah Mahfud MD.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Melucuti Pakaiannya saat Masuk ke Kamar, Pakar: Ini Menarik Sekali...

Dalam kasus Brigadir J, kata Menko Polhukam itu, mestinya DPR RI ikut campur dalam penanganan kasus Brigadir J.

Ketua Kompolnas tersebut memandang hukum adalah produk politik.

Karena hal itu berkaitan dengan suara masyarakat yang seharusnya diamplifikasi oleh DPR RI di lembaga politik.

"Karena hukum itu kan produk politik, nggak bisa hukum jalan sendiri, tanpa ada suasana politik yang mendorong suara masyarakat dan pro yustisianya itu kita dorong,” ujar Mahfud MD menegaskan.

Memang sejak kasus pembunuhan Brigadir J ternyata diketahui oleh Mahfud MD, dari unsur Pemerintah ini merasa bahwa kasus itu tidak masuk akal.

Menurut Mahfud MD, Kompolnas memiliki dua sikap dalam kasus Brigadir J yang telah berubah dari skenario pertama dan skenario kedua.

Mantan Ketua MK ini juga menyebut, waktu itu ketika dia datang dari Mekkah-Madinah pada tanggal 13, dia sempat melakukan wawancara dengan sebuah televisi.

Mahfud MD pun mengatakan bahwa nampaknya yang diumumkan oleh Polri itu tidak masuk akal.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Brigadir J Masuk ke Kamar Lalu Melucuti Pakaian, Refly Harun: Bukannya Kemudian..

"Itu tidak masuk akal antara penjelasan dari fakta ke fakta, kaitan sebab akibatnya itu tidak jelas," ujar Mahfud.

Terbukti, dari hasil penyelidikan yang dilakukan timsus bentukan Kapolri.

Bahwa menemukan fakta kasus itu bukanlah tembak menembak akan tetapi dugaan pembunuhan berencana.

Tak heran jika Mahfud MD sampai detik ini terus mendapatkan pujian dan dukungan di sejumlah media sosial menyangkut sikapnya dalam mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Asli Mahfud MD

Lalu seperti apa sepak terjang Mahfud MD, berikut ini profil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2019 hingga sekarang.

Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957. Mempunyai nama lengkap Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P.

Mahfud merupakan seorang akademisi dan juga profesional yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Orang Dibelakang Ferdy Sambo, Sosoknya Lebih Ditakuti dan Berkuasa, Sosoknya Ternyata...

Sebelum itu Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2008-2013 serta Menteri Pertahanan di tahun 2000-2001.

Perjalanan Karir Mahfud MD:

Menteri Pertahanan RI (2000–2001)
Anggota Komisi III DPR RI, dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
Ketua Mahkamah Konstitusi RI (2008–2013)
Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (2019–sekarang)
Riwayat Pendidikan:

- Sarjana Hukum Tata Negara,FH UII (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia) , Yogyakarta

- Sarjana Sastra Arab, UGM (Universitas Gadjah Mada), Yogyakarta

- Magister Ilmu Politik, UGM, Yogyakarta

- Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, UGM, Yogyakarta

- Profesor Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler