Mahfud MD Sanggah Pernyataan DPR yang Tak Bisa Campuri Kasus Brigadir J: Suara Masyarakat Seharusnya...

- 24 Agustus 2022, 07:13 WIB
Mahfud MD Sanggah Pernyataan DPR yang Tak Bisa Campuri Kasus Brigadir J: Suara Masyarakat Seharusnya...
Mahfud MD Sanggah Pernyataan DPR yang Tak Bisa Campuri Kasus Brigadir J: Suara Masyarakat Seharusnya... /Ferdy Sambo (Kiri) dan Mahfud MD (Kanan)/

PORTAL NGANJUK - Misteri kasus kematian Brigadir J segera menemukan titik terang.

Komisi III DPR RI bersama dengan Kompolnas menggelar rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Rapat itu juga mengundang pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM.

Pertemuan pun berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Istri dari Ferdy Sambo Beri Pengakuan Brigadir J Masuk Ke dalam Kamar dan Lucuti Busananya hingga Lakukan...

Mahfud MD hingga dicecar beberapa pertanyaan terkait tugas kompolnas.

Baik terhadap kasus Brigadir J maupun persoalan institusi Polri.

Rapat itu sempat terjadi perdebatan antara Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas dengan anggota Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR RI berdalih tak dapat ikut campur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah