Kak Seto Datangi Ferdy Sambo di Mako Brimob: Anak Sambo Yang 1 Tahun Harus Tetap Ikut Ibunya Jika Ditahan

24 Agustus 2022, 13:44 WIB
Kak Seto Datangi Ferdy Sambo di Mako Brimob: Anak Sambo Yang 1 Tahun Harus Tetap Ikut Ibunya Jika Ditahan /ANTARA/Laily Rahmawaty

PORTAL NGANJUK - Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) Seto Mulyadi alias Kak Seto mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua untuk bertemu Irjen ferdy sambo.

Pertemuan mereka membahas mengenai perlindungan anak Ferdy Sambo. Pertemuan itu berlangsung sekitar setengah jam.

Pada pertemuan itu Kak Seto meminta izin untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo yang mulai mendapat perundungan di media sosial.

Baca Juga: Puluhan Anggota Polri Dicopot, Lemkapi: Kami Sambut Baik Keputusan Ini

Kak Seto berspekulasi, bahwa kondisi kedua anak Ferdy Sambo saat ini sedang tertekan karena kedua orangtua mereka terlibat kasus. Oleh karenanya, Kak Seto menegaskan, anak-anak Ferdy harus mendapat perlindungan dari tindakan perundungan.

"Mohon dipisahkan betul-betul, anak-anak tak bersalah dan berdosa. Mereka mau melanjutkan pendidikannya, jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga," ucap Seto, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa 23 Agustus 2022

"Tentu anak (FS) juga sedih menghadapi situasi orangtuanya. Jangan dihujani lagi dengan hujatan dan sebagainya, karena ada laporan dianggap sebagai anak pembunuh dan sebagainya," sambungnya.

Baca Juga: Hasil Autopsi Dubur Brigadir J Disebut Memperkuat Motif LGBT Ferdy Sambo, Refly Harun: Mungkin Yosua Di…

Kak Seto juga berencana untuk menemui anak-anak Ferdy Sambo untuk berikan pendampingan serta dukungan soal masalah yang dialami.

Dua anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus. Salah satu anak mereka kini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), terlebih lagi yang bungsu masih berusia 1,5 tahun.

Pada pertemuan itu, Kak Seto menyarankan supaya anak bungsu Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun harus tetap bersama Putri Candrawathi jika ditahan. Hal itu juga patut untuk dipertimbangkan secara matang.

Kak Seto menyarankan suasana tahanan bisa diatur menyesuaikan dengan keberadaan anak bungsu Ferdy Sambo supaya kondisinya tetap ramah anak.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi memberikan pesan kepada masyarakat supaya tidak mengaitkan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Manakala ibunya tetap harus ditahan, mohon anak juga bersama dengan sang ibu, tetapi mohon situasinya tetap ramah anak, jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," kata Kak Seto.

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil penyidikan menyebutkan bahwa Brigadir J tewas dibunuh atas perintah dari Ferdy Sambo.

Polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni  Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Rizky Rizal (RR) atau, serta Kuat Ma'ruf (KM). Hasil dari penyidikan menunjukan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kejadian tersebut dibantu dan disaksikan oleh Bripka RR serta KM. Atas perbuatannya, ke-5 tersangka itu telah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler