Kapolri Mencopot Puluhan Aggota Polri,Berikut Daftarnya

- 24 Agustus 2022, 11:59 WIB
Kapolri Hadiri Undangan Rapat dari Komisi III DPR RI Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Hadiri Undangan Rapat dari Komisi III DPR RI Terkait Kasus Brigadir J /

PORTAL NGANJUK Kapolri mencopot sejumlah anggotaPolri yang terlibat dalam kasus Brigadir J, Rabu, 24 Agustus 2022.

Direktur Eksekutif Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyambut baik keputusan Kapolri.

Hal ini, kata Edi, merupakan bentuk komitmen dan transparansiPolri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan berencanaBrigadir J.

Puluhan anggota Polri tersebut dicopot lantaran keterlibatanmereka dalam menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Baru Rilis! Lirik Lagu After Like IVE Serta Terjemahan ke Bahasa Indonesia Ada Disini

“Kami menyambut baik keputusan Kapolri Jendral Pol ListyoSigit Prabowo yang mencopot 24 anggota Polri yang didugamelakukan pelanggaran kode etik karena membantu tersangkaIrjen Pol Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan kematianBrigadir J,” Kata Edi dalam keterangan tertulis, Jakarta, dikutipdari ANTARANEWS, Rabu, 24 Agustus 2022.

Ia menambahkan bahwa puluhan anggota Polri yang dicopotdimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

Kapolri tidak ragu dan bakal tegas menindak setiap anggotayang menjurus pada pelanggaran kode etik,” tambanya.

Baca Juga: Setelah Berhubungan Intim Keluar Darah Waspada Kanker Serviks, Berikut Deteksi Dini Kanker Serviks Dengan Cuka

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x