Putri Candrawathi Datangi Bareskrim Polri dengan Pakaian Serba Hitam, Bentuk Pasrah pada Keadaan?

26 Agustus 2022, 13:25 WIB
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis (tengah) bersiap memberikan keterangan saat kliennya akan diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). /Indrianto Eko Suwarso/foc./ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini penuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan dengan statusnya sebagai tersangka.

Agenda penyidikan dilakukan pada 26 Agustus 2022, Putri Candrawathi terlihat sampai di lokasi sekitar pukul 11.15 WIB.

Putri Candrawathi menjadi perhatian publik lantaran datang dengan mengenakan pakaian serba hitam, ada yang berspekulasi bahwa telah tamat riwayatnya dalam skenario Ferdy Sambo.

Terlihat jelas dia mengenakan celana serta blazer hitam, tidak lupa dilengkapi dengan kerudung hitam, sampai masker memiliki warna serupa.

Ada pendapat netizen yang berasumsi seolah Putri Candrawathi sedang melayat di acara pemakaman seseorang.

Walaupun seperti itu mungkin itu sebagai simbol, bahwa kedoknya telah dibongkar, akankah Putri Candrawathi akan beri keterangan jujur?

Baca Juga: Pemimpin Sidang Kode Etik FS, Ahmad Dofiri Punya Prestasi Mentereng, Apa Saja?

Hingga kini istri Ferdy Sambo belum ditahan oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki 4 orang anak, yang terakhir masih berusia balita, perlu sosok ibu di sampingnya.

Kedatangan ke lokasi dikawal ketat oleh sejumlah Polwan serta langsung masuk ke sebuah gedung di Bareskrim Polri.

Saat datang didampingi oleh kuasa hukumnya Arman Hanis, ternyata saat tiba akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih dulu, ini bertujuan agar proses pemeriksaan sebagai tersangka bisa berjalan lancar.

Berita acara perkara (BAP) harus terisi dengan keterangan yang benar, pasalnya kini posisi Putri Candrawathi sudah tidak diuntungkan, kedoknya telah terbongkar.

Keterangan jujur, berupa fakta dinantikan oleh penyidik, sudah tidak ada pelindung yang mencarikan alasan untuk kabur dari kejaran hukum.

Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang berencana untuk melakukan pemanggilan hari ini.

Sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan sesaat setelah agenda sidang kode etik Ferdy Sambo usai.

Baca Juga: Lama Tidak Ada Kabar, Polwan Bandung Ditemukan Tak Bernyawa Di Kontrakannya, Pihak Keluarga Tolak Autopsi

"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya," kata Dedi.

Publik masih penasaran arah skenario kasus Brigadir J akan dibawa lagi oleh Putri Candrawathi.

Para tersangka telah diamankan, kini Putri Candrawathi harus terima bertahan sendiri dengan inisiatifnya.

Pihak Bareskrim Polri tentu sangat berharap istri Ferdy Sambo itu kooperatif saat dimintai keterangan terkait kasus Brigadir J.

Masih mengingat bahwa sejak awal Putri Candrawathi terlihat membuat rumit dan menghambat kasus.

Terlihat sejak awal telah mengikuti skenario Ferdy Sambo untuk berpura-pura seakan ada tindakan pelecehan seksual hingga ancaman pembunuhan.

Setelah ditelusuri justru kejanggalan ditemukan, Putri Candrawathi seolah memberikan petunjuk petugas bahwa dirinya ikut terlibat secara langsung dengan skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terbongkar! Ada Anggota Legislatif yang Dihubungi Ferdy Sambo Buntut Kasus Penembakan Brigadir J?

Sejak 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka kelima, sampai saat ini namanya terus menjadi perhatian publik.

Demikian informasi penampilan Putri Candrawathi saat ke Bareskrim Polri.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Bareskrim Polri youtube Polri Tv Radio

Tags

Terkini

Terpopuler