Terbaru! Kapolri Berikan 4 Pernyataan Terkait Kasus Ferdy Sambo, Janji Rekonstruksi Berjalan Transparan?

29 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ferdy Sambo CS Termasuk Putri Akan Jalani Rekonstruksi, Kapolri Pastikan Proses Berjalan Transparan /Foto: PMJ News/

PORTAL NGANJUK - Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi sorotan publik lantaran menjadi tersangka utama dalam penembakan Brigadir J hingga tewas.

Sebelum dipecat secara tidak hormat, Ferdy Sambo sempat mengajukan sebuah surat permohonan berisi pengunduran dirinya.

Mengetahui hal itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan penolakan atas surat pengunduran diri yang diberikan oleh Ferdy Sambo.

Selain itu terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo ada 4 pernyataan baru yang telah dibocorkan oleh Kapolri, berikut daftarnya:

  1. Alasan surat pengunduran Ferdy Sambo ditolak

Bagi yang belum tahu, Ferdy Sambo sempat menjalani sidang kode etik untuk memutuskan apakah mantan Kadiv Propam itu bersalah, berhubungan dengan tindakan tidak profesional serta mencoba menghambat jalannya kasus Brigadir J.

Baca Juga: Terbaru, Istri Ferdy Sambo Mengubah Pengakuan: Brigadir J ke Kamarnya dan Lucuti Pakaiannya, Kemudian Telah...

Memang surat pengunduran diri sempat diajukan, meskipun begitu secara langsung Sigit menolak untuk memberikan ruang.

Menurutnya harus sesuai kebijakan yang berlaku, harus diselesaikan lewat KKEP (Komisi Kode Etik Polri), selain itu saat sidang telah diputuskan bahwa dipecat dengan keputusan PDTH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).

Alasan ini seharusnya cukup kuat untuk menolak surat pengunduran diri dari tersangka utama, Ferdy Sambo.

  1. Ferdy Sambo ajukan banding

Tidak mau menyerah dengan kondisi yang ada, usai sidang Ferdy Sambo langsung ajuka banding, Sigit seolah membiarkan hal tersebut karena masih termasuk hak dari pelaku.
"Tentunya yang bersangkutan punya hak mengajukan banding dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan," kata Sigit.

Baca Juga: The Daddies: Kami Tidak Memikirkan Statistik
Saat sidang KKEP memang telah diputuskan bahwa Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik saat menjalankan tugas, lantas dia berusaha mengajukan banding.
Selain menyatakan banding, Ferdy Sambo sempat mengakui dan meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat, bahkan suami Putri Candrawathi itu mengaku bahwa akibat tindakannya nama seniornya ikut disebut.

  1. Rekonstruksi transparan

Sebentar lagi Sigit beserta pihak penyidik Polri akan menggelar sebuah rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J, akan menghadirkan semua tersangka dalam lokasi dan waktu yang sama.

Sigit menjelaskan bahwa agenda rekonstruksi akan digelar secara transparan, kemungkinan tidak ada sama seperti rekonstruksi sebelum fakta sebenarnya terungkap.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Sigit.

Baca Juga: Rekor Kejuaraan BWF Terpatahkan, The Daddies Tak Ambil Pusing

Meskipun demikian, Sigit belum berbicara banyak soal teknis rekonstruksi yang akan digelar besok, menurutnya pihak penyidik yang memiliki wewenang untuk menjelaskannya.

Pada 30 Agustus 2022 merupakan jadwal rekonstruksi, akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ini akan menjadi pertama kali 5 tersangka bertemu secara langsung dalam agenda rekonstruksi.

Sejak kasus Brigadir J heboh di media sosial, para tersangka terlihat terpisah dan tidak ada tanda-tanda berkumpul dalam satu ruangan yang sama.

  1. Berkas Kasus Ferdy Sambo Hampir Lengkap

Hampir memasuki 2 bulan kasus Ferdy Sambo muncul ke publik, terdapat kabar berkas yang dibutuhkan untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung segera terpenuhi.

Sigit menjelaskan bahwa berkas Ferdy Sambo segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, hal ini menyusul kelengkapan dari fakta, barang bukti, serta pernyataan dari para tersangka.

Baca Juga: Akhirnya Istri Ferdy Sambo Mengaku, Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Mendatanginya dalam Kamar sampai Mau...

Kabar ini tentu akan disambut baik, terutama oleh keluarga mendiang Brigadir J, mereka menuntut keadilan agar para pelaku mendapatkan hukuman yang berat.

Demikian fakta terbaru yang disampaikan oleh Kapolri atas kasus Ferdy Sambo.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler