PORTAL NGANJUK - Pengakuan terbaru Tersangka Putri Candrawati yang mengatakan jika dirinya telah dilecehkan oleh oleh almarhum Brigadir J banyak mendapat sorotan publik.
Diketahui, Putri Candrawati menjalani serangkaian pertanyaan terkait insiden pembunuhan berencananya terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pagi hingga menjelang malam pada Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin.
Ia juga dicecar oleh beberapa pertanyaan oleh tim penyidik, kurang lebih ada 80 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
"Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan," ucap Kuasa Hukum Putri yakni Arman Hanis di Mabes Polri pada Sabtu, 27 Agustus dini hari sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK.
Menurut Arman, jika Putri yang tak lain adalah kliennya itu sudah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP secara konsisten termasuk juga dugaan yang disangkakan terkait insiden pembunuhan Brigadir J.
"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap Arman.