Rekonstruksi Atau Adegan Ulang Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan Besok, Selasa 30 Agustus 2022

29 Agustus 2022, 11:32 WIB
Suasana rekonstruksi awal pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Brigjen Pol Ferdy Sambo Komplek Kepolisian Negara Duren Tiga Jakarta Selatan. /Foto : Fajar/PMJNews/

PORTAL NGANJUK - Rekonstruksi atau adegan ulang atau biasa disebut dengan reka adegan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada besok hari Selasa, 30 Agustus 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri yakni Irjen Dedi Prasetyo dengan menghadirkan lima orang tersangka.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ucap Dedi.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Hampir Tembus Rp40 Ribu per Kg, Jokowi Sebut 2 Alasan sebagai Kendala Utama

Akan tetapi berdasarkan informasi yang ada, pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J hingga saat ini masih belum menerima undangan untuk menghadiri rekonstruksi itu.

"Rekonstruksi belum ada surat undangan, belum ada surat panggilan," ujar pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak pada Minggu, 28 Agustus 2022. Dikutip PORTAL NGANJUK.

Pihak keluarga almarhum Brigadir J mengatakan bahwa siap jika akan menghadiri serta menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Template Surat Lamaran Kerja Terbaru Gratis Dan Praktis Desain Kekinian, Serta Tips Buat Surat Lamaran Kerja

"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," ungkapnya.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamaruddin mengatakan hal yang sama yakni dirinya juga akan turut menghadiri rekonstruksi jika ia juga diundang.

"Kalau diundang, kita akan hadir," ucap Kamaruddin.

Ia juga siap hadir sudah mendapat undangan.

"Tapi kalau ada surat panggilan atau surat undangan akan saya hadiri," jelasnya.

  • Rekonstruksi atau reka adegan atau adegan ulang akan di hadiri 5 tersangka

Rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir J akan dilakukan di tempat kejadian perkara atau TKP yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang tidak lain adalah rumah dinas Ferdy Sambo.

Adapun Rekonstruksi atau  reka adegan atau adegan ulang akan dihadiri oleh lima orang tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki, Kuat Ma"ruf dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka akan dimintai oleh tim penyidik untuk memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga terjadinya  eksekusi Brigadir J.

Berdasarkan laporan penyidik kepada Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tersangka Bharada E akan turut menghadiri Rekonstruksi itu.

"Bharada E hadir langsung agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," ucap Kadiv Humas yakni Irjen Dedi Prasetyo sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," tambah Dedi.

  • Rekonstruksi atau reka adegan atau adegan ulang akan di hadiri Jaksa penuntut umum (JPU)

Dalam rekonstruksi tersebut, tim penyidik juga akan menghadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) serta pengacara kedua belah pihak untuk menyaksikan langsung.

Selain pengacara kedua pihak dan JPU, penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas yang bertujuan untuk mengawasi jalannya rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo beserta istri dan 3 anak buahnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," pungkas Dedi.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler