Putri Mengaku Brigadir J Lucuti Pakaiannya Itu Terjadi Di Duren Tiga Bukan Di Magelang: Di Suruh Ferdy Sambo

30 Agustus 2022, 10:57 WIB
Putri Mengaku Brigadir J Lucuti Pakaiannya Itu Terjadi Di Duren Tiga Bukan Di Magelang: Di Suruh Ferdy Sambo /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK - Ahmad Taufan Damanik sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Duren Tiga, Jakarta selatan.

Hal itu berdasarkan keterangan dari Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi kepadanya. Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku pelecehan tersebut terjadi ketika di Magelang. Namun kali ini keterangannya itu berubah-ubah terkait lokasinya kejadian pelecehan tersebut.

Taufan mengatakan bahwa, Putri mengakui perubahan lokasi pelecehan itu sebenarnya terjadi di Magelang, akan tetapi ia diperintah oleh Ferdy Sambo mengakui kejadian itu di Duren Tiga.

Baca Juga: Profil dan Biodata Celine Evangelista Calon Istri Marshel Widianto, Umur, Agama hingga Zodiak

Menurut Taufan, terkait keterangan Putri yang selalu berubah-ubah tidak bisa di buktikan lebih lanjut.

Oleh sebab itu, menurutnya merupakan tugas dari para tim penyidik untuk mendalami serta mencari bukti-bukti terkait keterangan Putri dan kebenarannya.

"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," ucap Taufan. Dikutip PORTAL NGANJUK pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Nycta Gina Dan Desta Ditelepon Arwah Korban Kecelakaan, Serta 4 Jenis Kecelakaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebelumnya Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM terkait latar belakang pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran adanya kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap istrinya yakni Putri Candrawathi.

Berdasarkan pengakuan istrinya kepadanya itu yang membuat Ferdy Sambo marah dan melakukan penembakan terhadap almarhum Brigadir J.

Disisi lain, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat tidak ambil pusing terkait keterangan Putri jika ia telah dilecehkan oleh anaknya.

Menurutnya, apa yang dikatakan Putri merupakan untuk membela diri sebagai seorang tersangka.

"Ya hak dia untuk membela diri, apapun komentar tersangka itu hak mereka ya, nanti kan terbukti di persidangan, kita sabar menunggu itu nanti," ungkap Samuel saat ditemui di rumahnya pada Senin, 29 Agustus 2022.

Diketahui, Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu besok yakni 31 Agustus 2022.

Selain itu, Samuel Hutabarat mengharapkan pemeriksaan terhadap Putri besok akan mengungkap segala peristiwa yang terjadi termasuk motif pembunuhan terhadap anaknya.

"Harapan kita ya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi di dalam kasus pembunuhan. Sabar aja kita menunggu sampai hari Rabu," ucap Samuel.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mendesak kepada penyidik agar seusai menjalani pemeriksaan untuk langsung menahan Putri Candrawathi.

"Namun semuanya diserahkan kepada penyidik, mengingat Putri belum selesai diperiksa, menunggu hingga Rabu nanti untuk mengambil tindakan. Kita tunggu aja sampai hari Rabu gimana apakah ditahan atau tidak," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembuhuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain dirinya, suami Putri Yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki dan Kuat Ma"ruf juga menjadi tersangka.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler