PORTAL NGANJUK - Kasus yang menyeret nama mantan Polisi berpangkat Jenderal bintang dua yang kini telah dipecat dengan tidak hormat, Ferdy Sambo masih terus diusut.
Pasalnya masih terdapat kejanggalan dalam kasus pembunuhan Ferdy Sambo dan para komplotannya terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kasus yang menewaskan sosok Brigadir Yosua atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebentar lagi akan menemukan titik terang.
Usai 'si Otak pembunuhan' ditetapkan sebagai tersangka hingga terancam hukuman mati, Ferdy Sambo pun dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri beberapa hari lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugen Teguh Santoso menilai kasus pembunuhan Brigadir J sudah tak menarik lagi.
Pasalnya telah terungkap bahwa Ferdy Sambo adalah dalang sekaligus pelaku pembunuhan berencana ini.
"Kasusnya Sambo (Ferdy Sambo) ini sebetulnya kasus pidananya sudah tidak menarik lagi, artinya sudah terungkap lah bahwa pelakunya Sambo
dan dia melibatkan anggotanya. Sudah terbuka setelah perjuang panjang berbagai pihak," ungkap Sugeng Teguh Santoso.