Biadab! Sungguh Tega Oknum Polisi Cabuli Calon Polwan, Seketika Impiannya Pupus

10 September 2022, 18:16 WIB
Biadab! Sungguh Tega Oknum Polisi Cabuli Calon Polwan, Seketika Impiannya Pupus /canva

PORTAL NGANJUK - Nasib malang dialami oleh Siswi SMA berusia 16 tahun di Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Pasalnya, ia diduga diperkosa oleh pamannya sendiri yang juga merupakan oknum polisi, Bripka A usia 37 tahun.

Tragisnya, korban sudah lama mempersiapkan diri untuk mendaftar menjadi anggota polisi wanita (polwan).

Baca Juga: Berikut Pidato Perdana Pangeran Charles Usai Dinobatkan Sebagai Raja

MS usia 37 tahun yang merupakan ibu korban mengatakan, bahwa ia dan sang suami sudah lama menginginkan putrinya menjadi polwan.

Namun, impian itu seketika pupus setelah ia mengetahui jika putrinya tidak lagi perawan lantaran menjadi korban pemerkosaan.

"Sekarang sudah mau lulus (SMA). Kan ada rencana mau masuk Polwan kan, saya sama suami sudah kumpul duit supaya dia bisa masuk Polwan," ungkap MS.

Baca Juga: Berikut Peran Penting Literasi Dalam Tercapainya Kualitas Pendidikan

"Pas mau lulus saya tanya, mana itu berkas, di situlah pecah tangisnya, dia peluk saya," tambah MS sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Jumat, 9 September 2022 malam.

Ibu korban dan suaminya selama ini menetap di Minahasa Utara, sedangkan korban tinggal di rumah neneknya yang ada di Kotamobagu.

Sementara itu, pelaku yang merupakan paman korban yakni Bripka A juga tinggal di Kotamobagu.

"Anak saya tinggal di Kotamobagu tidak ada cerita melarikan diri dari Minahasa Utara. Dia memang tinggal di sana. Dia lahirnya di Kotamobagu. SMP-SMA itu di sana," ujarnya.

MS mengatakan, bahwa putrinya sempat membongkar aksi bejat Bripka A serta ia mengonfirmasinya ke terlapor.

Akan tetapi sayangnya, Bripka A sempat menyangkal atas kelakuannya itu.

"Saya telepon pelaku dia masih menyangkal," jelas MS.

"Itu hari Minggu di bulan Februari 2022. Kejadiannya di sekitaran April-Mei 2020. Jadi pada waktu Februari 2022 anak saya kasih tahu keadaannya. Jadi saya syok," tambahnya.

Meski perbuatan bejat Bripka A terbongkar pada awal tahun 2022, namun MS baru bisa melaporkan dugaan pemerkosaan itu pada Senin, 5 September 2022.

Terkait hal itu, Bripka A selalu mengupayakan jalan kekeluargaan serta ia berjanji akan mengundurkan diri dari Polri.

"Saya pergilah ke Kotamobagu tanpa sepengetahuan suami dan melapor. Hari Sabtu (3/9). Karena kan sampai sudah malam, istirahat di rumah ipar kelima. Terus hari Senin bikin laporan," jelasnya.

Bripka A Ditangkap

Diketahui, Bripka A usia 37 tahun saat ini sudah ditangkap oleh polisi akibat ulah bejatnya kepada keponakannya itu.

Bripka A kemudian digelandang ke Mapolres Kotamobagu pada Jumat, 9 September 2022 pagi.

AKBP Dasveri Abdi sebagai Kapolres Kotamobagu mengatakan, Bripka A telah ditangkap pagi tadi.

Pelaku yang merupakan paman korban kini dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah ditangkap dan diproses hukum," ujar AKBP Dasveri sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK, Jumat malam, 9 September 2022.

Bripka A juga akan menjalani proses etik. Selain itu, Dasveri menyebut Bripka A terancam dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

"Jadi yang bersangkutan kita proses hukum dan proses sidang kode etik Polri, ancaman pemecatan," pungkasnya.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler