Astaga! Bharada E Ubah Kesaksiannya Soal Dobel Peran Ferdy Sambo Dibalik Kematian Brigadir J

13 September 2022, 23:18 WIB
Bharada E Ubah Kesaksiannya Soal Dobel Peran Ferdy Sambo Dibalik Kematian Brigadir J /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

PORTAL NGANJUK - Pengakuan Bharada E sempat mengundang perhatian para netizen maupun masyarakat luas.

Dengan berani Bharada E memutuskan untuk mengungkap kebenaran dibalik kematian dari Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Richard Eliezer akhirnya angkat suara dan mengubah kesaksiannya yang sebelumnya.

Baca Juga: Akhirnya! Bharada E Bongkar Ferdy Sambo Juga Tembak Brigadir J, Refly Harun: Semoga Jadi Titik Terang

Dalam pengakuan yang dijelaskannya, Bharada E menyinggung tentang peran dari Ferdy Sambo.

Sebelumnya diketahui apabila Ferdy Sambo adalah dalang dibalik tewasnya Brigadir J yang sudah mengatur skenario dan berujung memerintah banyak orang.

Ferdy Sambo beserta sang istri yang bernama Putri Chandrawati merupakan tersangka dari kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Saat ini masih mengumpulkan banyak keterangan dari Polisi terkait pengusutan masalah ini hingga akhirnya terbuka dan diselesaikan secara tuntas, sehingga masyarakat juga turut mengerti hal yang sebenarnya.

Baca Juga: Merasa Ketakutan, Bharada E Mengurung Diri dan Berdoa di Toilet Saat Diperintah Sambo Tembak Yosua

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Bharada E ataupun Ferdy Sambo merupakan tersangka atas kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara itu ketiga tersangka lainnya adalah Putri Chandrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), beserta sopir yang bernama Kuat Maruf.

Bharada E menyebutkan tentang keterlibatan Ferdy Sambo selain sebagai perancang skenario dalam kasus penembakan Brigadir J.

Sebelumnya Bharada E mengaku bahwa dirinyalah yang telah menembak Brigadir J.

Sehingga dari hal tersebut dapat diketahui bahwa Ferdy Sambo melakukan dobel peran yakni sebagai konseptor (merancang skenario pembunhan Brigadir J) dan eksekutor (menembak Brigadir J), seperti yang dibongkar Bharada E.

Akan tetapi kini Bharada E mengaku bahwa Ferdy Sambo juga turut serta dalam melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo bersikeras menentang bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J kala itu.

Pengakuan Bharada E lainnya yang cukup menggemparkan bahwa saat menerima instruksi sesat dari mantan Kadiv Propam itu dirinya sempat menolak untuk melakukan hal keji tersebut.

Bahkan saat diberi instruksi untuk menembak Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer ini sempat mengurung dirinya hingga berdoa di dalam toilet.

Saat ini Bharada E diketahui sudah mencabut keterangan awal dan memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya soal pembunuhan Brigadir J.

Kesaksian terbaru Bharada E ini tentu mengubah skenario awal yang dirancang Ferdy Sambo.

Dilansir PORTAL NGANJUK dari Seputar Tangsel bahwa pengakuan dari Bharada E yang merubah kesaksiannya ini disampaikan oleh pengacara barunya yang bernama Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengungkapkan apabila kliennya itu sudah mengaku menembak Brigadir J pertama kali yang kemudian diakhiri oleh Ferdy Sambo.

Menurut penuturan dari Ronny Talapessy, kliennya itu sampai berdoa di toilet karena merasa ketakutan ketika menerima perintah langsung dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal demikian, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai meskipun Bharada E telah mengubah keterangannya, tetapi belum jelas tembakan siapa yang menyebabkan Brigadir J tewas.

"Hanya memang yang belum jelas apakah tembakan dia yang membunuh Brigadir J ataukah tembakan terakhir Ferdy Sambo, terutama siapa yang menembak kepala ya, belum terlalu jelas," kata Refly Harun.

"Spekulasi awal mengatakan dia tembak kepalanya kan begitu ya," sambungnya.

Refly Harun berharap dengan keterangan Bharada E, maka kasus ini semakin terang benderang agar Ferdy Sambo tidak lagi berulah untuk membuat skenario supaya terlepas dari jerat hukuman mati.

"Mudah-mudahan ini memberikan titik terang ya agar Sambo tidak lagi menskenariokan bagaimana dia bisa keluar dari hukuman yang berat ke hukuman yang ringan," tuturnya.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi tersebut menilai apabila Ferdy Sambo berperan sebagai perancang atau perencana sekaligus merangkap sebagai eksekutor dalam kasus Brigadir J, maka hukuman yang dietrimanya akan lebih berat.

Refly Harun mengatakan jika motif pembunuhan Brigadir J ini bersifat non domestik, sehingga tidak lagi diperlukan alasan domestik.

Disisi lain, Ferdy Sambo masih kukuh pada keterangannya jika dirinya tidak ikut dalam menembak Brigadir J saat itu.

Refly Harun pun kembali menyinggung motif di balik pembunuhan Brigadir J yang masih menjadi misteri dan merasa motif pembunuhan Brigadir J tersebut aneh.

"Agak anehnya begini kalau memang benar Putri (Putri Candrawathi) dilecehkan, kenapa tidak dilakukan tindakan di Magelang terhadap Brigadir Yosua?" ucapnya.

"Karena itu mudah sekali. Ferdy Sambo tinggal memerintahkan Kapolres di daerah Magelang, selesai. Tidak mungkin juga Yosua melawan," lanjutnya.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler