PORTAL NGANJUK - Analog Switch Off [ASO] wilayah Provinsi Jawa Timur dimulai pada 20 Desember 2022.
Wilayah yang akan mengawali adalah Kota Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.
Dimana wilayah tersebut adalah wilayah Jatim 1.
Tujuan dan fokus utama dari penghentian siaran TV Analog adalah untuk menuju era baru digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.
Baca Juga: Berharap Murid Mempunyai Karakter Profil Pelajar Pancasila, SDN 1 Ganungkidul Gelar Kirab Budaya
Serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta variasi konten televisi di masyarakat.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur berharap masyarakatnya mendukung penuh program dari pemerintah pusat ini.
“Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini”. tuturnya dikutip dalam Infografis yang dipublikasikan oleh @kominfojatim pada 21 Desember 2022.
Gubernur Jatim juga menambahkan bahwa, harapannya dengan mendukung program pemerintah, masyarakat bisa lebih melek digital dan menjadi lebih maju di masa depan.
“Mari wujudkan Jatim yang melek digital, untuk Jatim yang lebih maju di masa depan”. pungkasnya.
Baca Juga: Atapu, Istilah Baru Kaum Millenial untuk Ungkapkan Cinta
Perlu diketahui, Set Top Box [STB] adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga bisa ditampilan pada televisi analog biasa.
Sesuai dengan keputusan Kementrian Komunikasi dan Informatika [Kominfo] untuk mematikan TV analog dan masyarakat dianjurkan untuk menggunakan TV Digital.
Untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah, PORTAL NGANJUK suguhkan untuk Anda, mengutip dari PikiranRakyat.com yang dipublikasikan pada 3 November 2022, harga Set Top Box yang sudah bersertifikasi dari Kominfo, berikut rinciannya :
Baca Juga: 7 Fakta Unik Home Alone, Film Wajib Saat Natal Tiba
Lalu bagaimana cara mengetahui daftar penerima STB dari pemerintah? Caranya cukup mudah, buka situs ini cekbantuanstb.kominfo.go.id selanjutnya masukkan NIK dan kode unik pada kolom yang disediakan, terahkir klik “pencarian”.
Agar terhindar dari penipuan. Dalam melakukan pembelian, periksa dahulu, apakah produk tersebut telah memiliki sertifikasi dari Kominfo.***