Sejarah 27 Desember Hari Ini, Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda

27 Desember 2022, 20:00 WIB
Sejarah 27 Desember Hari Ini, Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda     /Pexels/Rosyid Arifin/

 

PORTAL NGANJUK 27 Desember 1949 dalam sejarah Indonesia tercatat sebagai  hari pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda.

Meski Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, nyatanya Belanda belum secara de factomengakui kedaulatan Indonesia.

Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949.

Usai berakhirnya Perang Dunia II, Belanda kembali ke Indonesia bersamaan dengan kedatangan Sekutu.

Baca Juga: Cuma 3 Bahan! Resep Brigadeiro Bola Susu Manis Asal Brasil, Cocok untuk Ide Jualan

Sebelum kedatangan Sekutu ke Indonesia, Belanda dan Inggris telah terlebih dahulu menandatangani Civil Affairs Agreement.

Isi perjanjian Civil Affairs Agreement adalah mengatur pemindahan kekuasaan di Indonesia dari British Military Administration kepada Netherland Indies Civil Administration (NICA).

Hal inilah yang jadi jalan bagi Belanda melalui NICA untuk datang dan berusaha menguasai Indonesia kembali.

Rakyat Indonesia yang tidak terima dengan kedatangan Belanda yang berniat ingin kembali berkuasa, mengadakan perlawanan di berbagai daerah, hingga meletuslah Agresi Militer Belanda I dan II.

Baca Juga: Selamat! RM BTS Jadi Solois Korea Pertama yang Masuk Top 3 Billboard 200

Perlawanan yang tak kunjung usai dan menelan banyak korban telah sampai pada PBB, dengan memberi ultimatum kepada Belanda dan membentuk Komisi Tiga Negara (KTN).

Selain perlawanan senjata, selama periode mempertahankan kedaulatan Indonesia, telah beberapa kali diadakan penyelesaian dengan perundingan.

Seperti perundingan Linggarjati pada 10-15 November 1946 yang menghasilkan Perjanjian Linggarjati. Pertemuan di atas kapal U.S.S Renville pada 17 Januari 1948, yang menghasilkan Perjanjian Renville. Dan pertemuan antara Mr. Mohammad Roem & Dr. J.H. van Roijen pada 7 Mei 1949, yang menghasilkan Perjanjian Roem-Roijen.

Usai perundingan-perundingan yang tak membuahkan hasil yang memuaskan dan kerap dilanggar Belanda, akhirnya diselenggarakan pertemuan kembali di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus 1949, yang dikenal dengan Konferensi Meja Bundar (KMB) atau Ronde Tafel Conferentie.

Sebelum diadakan KMB, sebelumnya telah terlebih dahulu diadakan Konferensi Inter-Indonesia, yaitu pertemuan delegasi Republik Indonesia dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg(BFO) atau Badan Permusyawaratan Federal (forum permusyawaratan federal yang terdiri dari negara-negara boneka buatan Belanda), yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 19 – 22 Juli 1949.

Baca Juga: WASPADA! BMKG Prediksi Ada Gelombang Laut Setinggi 4 Meter di Selatan Jabar Hingga DIY, Potensi Tsunami?

Dalam KMB, delegasi Indonesia diwakili oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO diwakili oleh Sultan Hamid II, dan delegasi Belanda diwakili oleh van Maarseveen.

KMB menghasilkan keputusan penting, yaitu, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia paling lambat 30 Desember 1949. Indonesia berbentuk negara serikat dan merupakan kesatuan uni dengan Belanda. Uni Indonesia-Belanda dipimpin oleh Ratu Belanda. Permasalahan Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

Akhirnya sebelum batas akhir putusan KMB yaitu 30 Desember, tepatnya pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia atau soevereiniteitsoverdracht yang diserahkan langsung oleh Ratu Juliana dari Belanda di Den Haag. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler