PORTAL NGANJUK – Kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dengan dengan begitu kegiatan pembatasan berupa PPKM telah berakhir.
Pemerintah melaukan hal ini karena kasus Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, yang menunjukkan tren semakin terkendali.
“Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi, pada Jumat, 30 Desember 2022.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan tersebut berdasarkan angka-angka yang ada,
Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," katanya lagi.
PPKM sebelumnya diberlakukan pemerintah untuk mengganti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Indonesia menerapkan PPKM dengan empat kategori level.
Semakin tinggi status level PPKM satu wilayah, semakin ketat pula pengetatan kegiatan yang diterapkan.
Menuju akhir tahun 2022, landainya kasus mendominasi kabar Corona di tanah air.
Sehingga pemerintah hanya memberlakukan PPKM level 1 di seluruh wilayah belakangan ini.
Walaupun pencabutan PPKM telah disahkan, Jokowi tetap mengimbau agar masyarakat dan pemangku kebijakan terkait tetap memperhatikan resiko penularan virus Corona.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," tutur Jokowi.
PPKM, menurut Jokowi hadir sebagai respons kolektif terhadap Covid-19.
Hari ini, lanjut dia, tanpa PPKM, masyarakat harus punya inisiatif individu lebih besar untuk menanggulangi risiko penyebaran virus tersebut.
"Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," kata Jokowi.
Bukan hanya protokol kesehatan, namun program vaksinasi menurut Jokowi juga harus terus dilanjutkan.
Jokowi menekankan untuk meningkatkan imunitas komunal semua masyarakat.
Sehingga ke depannya virus sudah tak berbahaya alias bisa dicari obatnya dengan mudah.
"Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," ujar Jokowi.
Baca Juga: 5 Cara Menikmati Jeruk Bali, Dari Salad Sampai Smoothie Lezat!
Sebenarnya adanya isu pencabutan PPKM telah hadir sejak jauh-jauh hari.
Juru bicara (jubir) Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito misalnya, yang menyinggung soal endemi di Indonesia.
''Dengan rata-rata 6.500 kasus per hari, namun kenaikan ini tidak lama dan empat minggu terakhir mengalami penurunan menjadi rata-rata seribu seratus kasus per hari.
'Melihat data yang ada, Covid-19 di Indonesia dapat dikatakan terkendali,'' tutur Wiku.***