Baru Diresmikan, Kini Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara Pemprov Jabar, Begini Alasannya

4 Januari 2023, 12:16 WIB
Baru Diresmikan, Kini Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara Pemprov Jabar, Begini Alasannya /Pikiran Rakyat/Irwan Suherman/

PORTAL NGANJUK – Baru Diresmikan, kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sementara menutup Masjid Raya Al Jabbar.

Penutupan itu berlaku untuk umum mulai Senin 2 Januari hingga Sabtu 7 Januari 2023 mendatang.

Walaupun begitu, tetap ada waktu-waktu tertentu jemaah bisa beribadah di sana.

Baca Juga: Kabar Baik! Guru Semua Jenjang Pendidikan Segera Daftar, Non Sertifikasi Juga Berlaku

Masjid Al Jabbar yang resmi dibuka pada 30 Desember 2022 lalu sedang dalam pemeliharaan karpet.

Adapun pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar adalah sebagai berikut :

Pada pukul 08.00 sd 11.00 WIB, kemudian pukul 13.00 sd 15.00 WIB, dan pukul 22.00 sd 03.00 WIB.

"Kami mohon maaf atas kondisi ini, semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung," ujar Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono.

Usai peresmian Masjid Al Jabbar, ternyata warga sangat antusias berdatangan ke masjid terapung itu.

Banyak pula dari luar Bandung dan Jabar yang sudah mulai berdatangan.

"Ini membuktikan Masjid Al-Jabbar tak hanya sebagai ikon Jabar,

Tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung," tutur Bambang.

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Predator Seks Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati, Begini Putusan Hakim

Namun dari sejumlah pengunjung yang datang, banyak yang tidak mengindahkan kebersihan.

Hal itu terlihat dengan masih banyaknya yang membuang sampah sembarang di area Masjid Al Jabbar.

Dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul "Pemprov Jabar Tutup Sementara Masjid Raya Al Jabbar, Simak Alasannya" hari pertama peresmian, ada sebanyak 1,9 ton sampah di area Masjid Al-Jabbar.

Menurut Bambang, Pemprov Jabar telah mengerahkan petugas kebersihan dari OPD yang ada.

Guna membersihkan sampah yang  mengotori area dalam masjid dan seputar Al Jabbar.

Termasuk sampah di danau buatan yang mengelilingi Masjid Al.Jabbar.

Untuk di area batas suci hingga area dalam masjid, warga tidak diperbolehkan makan dan minum.

"Area dalam masjid merupakan tempat beribadah sudah seharusnya bersih dan nyaman,

jadi mari kita bersama-sama jaga kebersihan, keamanan dan ketertiban," ujar Bambang.

Baca Juga: Mantan Suami Norma Risma Ungkap Hubungan Asli Dengan Sang Mertua, Pengakuan Mengejutkan Mencuat

Pengunjung hendaknya memakai pakaian yang sopan dan bersih serta beralas kaki, buang semua sampah ke tempat sampah yang telah disediakan, jangan buang sampah ke danau, kolam atau air mancur.

"Jangan membuang sampah ke taman atau menyimpannya di tempat duduk.

Dilarang berenang baik di kolam/danau maupun di kolam air mancur. Bukalah alas kaki di batas suci, jika membawa tas masuk alas kaki ke dalam tas," katanya.

"Kemudian jangan menyimpan kantong di atas meja di tiang-tiang dalam masjid karena itu tempat menyimpan Al-Qur’an," ucapnya melanjutkan.

Sebelum masuk kedalam masjid, silakan cuci kaki sekalian ambil air wudu untuk salat Tahiyatal Masjid.

Saat mengambil gambar/foto, tidak boleh menaiki apapun baik di dalam maupun diluar Masjd Raya Al-Jabbar.

Selain itu ketika pengambilan gambar di dalam di Masjid Raya Al-Jabbar, tidak boleh sampai mengganggu jemaah lain.

"Dilarang membawa makanan apapun ke dalam Masjid Raya Al Jabbar.

Dilarang tidur atau tidur-tiduran di dalam Masjid Raya Al-Jabbar.

Untuk yang membawa anak-anak, mohon dijaga kebersihan dan keamanannya.

Untuk yang membawa kendaraan, harap diparkir dengan benar dan serta tertib serta diusahakan memakai kunci ganda," ujarnya menjelaskan. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler