Sempat Kaget, Sri Mulyani Buka Suara Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349T di Kemenkeu yang Diungkap Mahfud MD

27 Maret 2023, 15:02 WIB
Sempat Kaget, Sri Mulyani Buka Suara Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349T di Kemenkeu yang Diungkap Mahfud MD /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya membeberkan awal mula laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yakni terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia mengatakan, pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap laporan ini ke publik.

Kala itu, Sri Mulyani belum menerima laporan apa pun dari PPATK.

"Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,

Kami cek (surat) kepada Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana),

Tidak ada surat 8 Maret ke Kemenkeu," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Presiden Ukraina Bantah Serang Warga Sipil di Rusia dengan Drone, 3 Orang Menjadi Korban

Sri Mulyani mengaku PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023 sampau petunuk baru akhirnya muncul.

"Kamis tanggal 9 maret 2023 kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023.

Surat itu tertanggal 7 maret 2023. Tapi, kami terima by hand tanggal 9, tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum menerima," ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan, surat tersebut berisi 36 halaman lampiran terkait surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.

"(Totalnya) 196 surat di dalam 36 halaman. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang," tuturnya.

Dia memastikan, sampai 9 Maret 2023, tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK.

Baru pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip.

Baca Juga: Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa

Yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat.

"Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp349 triliun. Ini pertama kali kami terima daftar surat ada angkanya," ujarnya menjelaskan. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler