PORTAL NGANJUK - Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) tidak hadir dalam pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Oktober 2021.
Susanti Agustina selaku kuasa hukum menyampaikan Oi tidak dapat hadir karena beberapa alasan. Salah satunya belum memiliki kesiapan mental.
Baca Juga: Waspada,7 Gejala Depresi Ini Sering Terjadi Tanpa Kita Sadari! Simak Penjelasannya!
"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dikutip dari PMJ News, Selasa, 5 Oktober 2021.
Dengan alasan tersebut, Oi diwakili kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai terlapor pada Senin, 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Waspada! Tindakan Bunuh Diri Dapat Menular, Ini Penjelasan Psikolog!
"Iya yang jelas belum siap diperiksa makanya kita minta re-schedule lagi, jelas ini boleh kan, karena ini baru undangan klarifikasi saja," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania (Oi) dan sang suami Rafly N Tilaar (Raf) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.
Baca Juga: Truk Listrik Futuricum Pecahkan Guinness World Record Sebagai Truk Dengan Jarak Tempuh Terjauh!