PORTAL NGANJUK – Mulai Hari ini BLT untuk UMKM cair sebesar 1,2 juta Rupiah dan dapat dicairkan hingga Desember, segera cek daftar penerima BLT UMKM disini!
Bantuan dari pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah dinanti oleh para pendaftar kini telah diumumkan oleh pemerintah.
Bantuan ini didistribusikan pemerintah dengan tujuan untuk membantu para pelaku UMKM. Adapun bentuk bantuannya sendiri berupa modal usaha sebesar Rp 1,2 juta/orang. Bantuan ini juga lazim disebut sebagai Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: PON XX Papua: 29 Orang Positif Covid-19, Menpora Pastikan PON XX Papua Tetap Berjalan
Bagi para pendaftar BLT UMKM yang belum disetujui pada gelombang ini jangan berkecil hati, karena pemerintah akan tetap membuka gelombang berikutnya dengan jumlah sebanyak 500.000 kuota penerima.
Untuk dapat mencairkan bantuan senilai Rp1,2 Juta ada syarat lolos agar bisa mendapat bantuan, pastikan anda melakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2021 melalui link yang telah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Ada Evaluasi Prokes dalam Pagelaran PON XX Papua 2021
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM dari BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum: