PORTAL NGANJUK - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Satgas Penanganan Covid-19 harus semakin mengawasi potensi kasus pengelabuan protokol kesehatan karantina.
Hal ini menyoroti maraknya kasus joki karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Mantan Menko PMK ini pun meminta Satgas Covid-19 menegakkan aturan karantina dengan ketat termasuk melakukan tes PCR ulang bagi orang yang baru datang dari luar ngeri.
"Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina. Kami harap petugas memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan," jelas Puan dalam keterangannya, yang dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu, Berikut Ini Tanda Sholat Seorang Muslim Diterima oleh Allah SWT
Dalam aturan terbaru disebutkan bahwa pelaku perjalanan internasional hanya perlu menjalani karantina selama 5 hari jika dinyatakan negatif setelah melakukan tes ulang PCR.
Puan menekankan perlu kerja sama yang optimal dari semua pihak untuk menegakkan aturan protokol kesehatan agar oknum-oknum tidak memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.
Baca Juga: Waspada, 6 Tanda Ini Bisa Membuat Anda Alami Serangan Jantung, Salah Satunya Rasa Lelah