PORTAL NGANJUK – Kini anak berusia 6 tahun sampai 11 tahun bisa mendapatkan vaksin Covid-19 bermerk Sinovac karena sudah mendapatkan izin dari BPOM.
“Pihak Kemenkes akan memberi tahu kapan program dilaksanakan. Sebab vaksin yang sudah mendapat izin Sinovac dan juga tersedia di Indonesia, kami rasa tidak jangka waktu lama," jelas Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam keterangan pers virtual, di Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Menurut Kepala BPOM, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mewujudkan harapan orangtua.
"Kami menginginkan semua terealisasi dengan baik lalu orangtua dapat memberikan izin untuk memvaksin anaknya. Ini kabar bahagia untuk kita semua," tambahnya.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pihaknya masih menanti beberapa data tambahan dari ahli, untuk mewujudkannya.
"Kami masih harus diskusi dengan IDAI dan ITAGI. juga kesiapan tenaga kesehatan, untuk proses vaksinasinya," ucap Siti Nadia.
Tentunya Kemenkes juga perlu tambahan vaksin lagi untuk mencukupi kuota untuk kebutuhan vaksin pada program vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun.
Baca Juga: Hati-hati, Wudhu Tidak Sah Jika Membasuh Bagian Ini Sebanyak 3 Kali, Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber
"Jika kami sudah mendapat kepastian jumlah vaksin Sinovac yang dibutuhkan, kami akan segera mulai proses vaksinasinya," tambah Siti Nadia.***
Artikel ini telah tayang pada zonabanten.pikiran-rakyat.com dengan judul “Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun Siap Divaksinasi Dengan Vaksin Sinovac”