PORTAL NGANJUK – Artikel ini akan membahas tentang vaksinasi booster dimulai 12 Januari 2022 dan 5 jenis vaksin yang disetujui oleh BPOM.
Penny K Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menjelaskan bahwa pihaknya telah menyetujui penggunaan lima jenis vaksin booster.
Lima jenis vaksin itu nantinya akan dipakai untuk program vaksinasi booster atau dosis lanjutan.
Di Indonesia sendiri, vaksinasi booster akan dimuali pada 12 Januari 2022.
Kepala BPOM tersebut memaparkan lima vaksin yang telah mendapat izin.
Lima vaksin tersebut adalah CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.
Baca Juga: Cepat Pelihara Hewan Ini Jika Ingin Selalu Beruntung, Menurut Primbon Jawa
Menurut Lukito, vaksin booster tersebut dibutuhkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
"Dalam hal ini ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA (emergency use authorization)," kata Penny Lukito yang PORTAL NGANJUK kutip dari PMJ News, Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Menyebut Seluruh Rakyat Menjadi Gila, Saat Pimpin Indonesia, Cek Faktanya
Lebih lanjut, Penny K Lukito juga menjelaskan sasaran utama dari program vaksin booster.
Program vaksin booster gratis akan menyasar golongan warga lanjut usia (lansia) dan kelompok peserta Penerimaan Bantuan Iuran atau PBI BPJS.
Penny K Lukito pun juga mengungkapkan bahwa vaksin booster Covid-19 telah mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Baca Juga: Penyanyi Asal Malaysia Siti Nurhaliza Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Fungsi utama Vaksin Booster adalah untuk menciptakan kekebalan yang lebih kuat di tengah bertambahkan kasus Covid-19 saat ini.
Itulah pembahasan tentang 5 jenis Vaksin Booster yang disetujui BPOM dan tanggal pelaksanaanya, siapkan diri anda!***