PORTAL NGANJUK – Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas yang biasanya digunakan untuk kelengkapan dokumen apapun.
KTP yang dulunya masih konvensiaonal, beberapa tahun lalu bertransformasi menjadi e-KTP dengan tujuan data tersebut disimpan di komputer dalam bentuk file.
Karena pada masa itu perkembangan teknologi terutama internet sudah menjamur di masyarakat.
Masa sekarang sudah lebih berkembang lagi. Arus tekonologi banyak yang menciptakan inovasi dan fitur-fitur baru.
Baca Juga: Serem! Ini Reaksi 5 Hewan Jika Melihat Hantu, Nomor 4 Sering Dijumpai
Sekarang serba digital. Aktivitas atau dokumen apapun kini bisa dikontrol melalui satu perangkat yaitu ponsel.
Mengacu dari kondisi tersebut, pemerintah melalu Kemdagri berinovasi membuat KTP digital.
Dalam waktu ini, Kemendagri sedang melakukan uji coba KTP berbasis digital dengan quick respond code (QR Code)
Nantinya kode batang tersebut akan bisa di pindai pada ponsel masing-masing warga.