Pemerintah Kembali Akan Lakukan PPKM Luar Jawa-Bali di Januari 2022, Ini Tanggal Berlakuknya

- 17 Januari 2022, 13:00 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto /Kemen PPPA

PORTAL NGANJUK - Pemerintah akan kembali memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disebut PPKM untuk daerah luar Jawa-Bali.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut kriteria PPKM akan berdasarkan level asesmen.

Kriteria tersebut yakni jika capaian vaksinasi dosis pertama di bawah 50 persen, maka akan dinaikkan satu level.

 Baca Juga: Fakta Terbaru Link Video Belatung Viral, Sang Ibu Ungkap Anaknya Sering Bersama Suami Orang

"Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Minggu 16 Januari 2022.

Kebijakan ini akan berlaku pada tanggal 18 hingga 31 Januari 2022.

Menurut Airlangga, dalam masa pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari tersebut, terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1.

Baca Juga: Telat Lunasi SPP, Siswi Yatim di Medan Dihina Bodoh dan Miskin Oleh Gurunya 

Jumlahnya tersebut meningkat dari sebelumnya yakni 227 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x