Pemerintah Sampaikan ‘Nusantara’ akan Menjadi Nama dari Ibu Kota Negara Baru

- 17 Januari 2022, 19:21 WIB
Presiden Joko Widodo usulkan nama untuk ibu kota baru yang akan dipindahkan ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Presiden Joko Widodo usulkan nama untuk ibu kota baru yang akan dipindahkan ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. /Instagram.com/@jokowi/

PORTAL NGANJUK – Seperti yang diketahui, Pemerintah berencana akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dimana Pemerintah menargetkan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut bisa dilakukan pada 2024.

Kemudian beredar berita tentang ‘Nusantara’ yang akan digunakan untuk nama dari Ibu Kota Negara Baru.

 Baca Juga: Viral! Beredar Video Diduga Kekeyi Lamaran, Berikut Ulasan Lengkapnya

Sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK dari Antara, Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan hal tersebut.

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan jika Nusantara akan dijadikan nama Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Suharso dalam rapat panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di kompleks parlemen Jakarta, Senin 7 Januari Mengkonfirmasi hal tersebut.

 Baca Juga: Cegah Diabetes hingga Lancarkan Peredaran Darah, Daun Ini Sangat Dianjurkan Dimakan Menurut dr. Zaidul Akbar

“Saya baru mendapatkan konfirmasi dari bapak Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Januari 2022 dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) ini namanya Nusantara,” kata Suharso.

Suharso menjelaskan tentang kenapa Nusantara akan dijadikan nama Ibu Kota Negara Baru.

Hal tersebut dikarenakan nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia Internasional.

Selain itu, menurut Suharso nama Nusantara mudah dan menggambarkan kenusantaraan Bangsa Indonesia.

“Saya yakin kita semua setuju dengan istilah Nusantara ini,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Diabetes hingga Lancarkan Peredaran Darah, Daun Ini Sangat Dianjurkan Dimakan Menurut dr. Zaidul Akbar

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia meminta menyiapkan penjelasan dari penamaan Nusantara.

Menurut dia, penjelasan tersebut cukup penting untuk menambah wawasan meskipun Panja RUU IKN menyepakati hal tersebut.

“Saya juga meminta pemerintah menyiapkan penjelasan akhir pasal 1 tidak multitafsir, saya menilai IKN adalah statusnya namun namanya Nusantara,” katanya.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah