Polisi Abaikan Aduan Pemerkosaan Bocah 5 Tahun Karena Hanya Omongan Anak Kecil

- 20 Januari 2022, 15:00 WIB
Polisi Abaikan Aduan Pemerkosaan Bocah 5 Tahun Karena Hanya Omongan Anak Kecil
Polisi Abaikan Aduan Pemerkosaan Bocah 5 Tahun Karena Hanya Omongan Anak Kecil /pxhere/

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu yang lalu ada informasi yang menghebohkan khususnya para warga Twitter.

Karena ada informasi bahwa ada anak kecil umur 5 tahun mengalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kuli.

Dikarenakan kejadian ini hanya dari omongan anak kecil polisi akhirnya dinilai tidak mau menggubris kasus ini.

 Baca Juga: Viral! Anak Usia 5 Tahun Diperkosa Kuli, Laporan Diabaikan Karena Dianggap Tak Bisa Dipercaya!

Cerita atau informasi ini diberikan oleh salah satu pengguna Twitter dengan nama akun Meyra, @inimeyraloh.

Pada 19 Januari 2022 akun tersebut membuat thread Twitter yang menceritakan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang diabaikan oleh pihak polisi.

Dalam thread tersebut juga terselip sebuah foto yang disinyalir merupakan pelaku pelecehan terhadap anak umur 5 tahun tersebut.

 Baca Juga: Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Hari Ini Sampai 28 Februari 2022: Beli Gratis dengan Kartu Ini

Akun tersebut menceritakan bahwa anak umur 5 tahun tersebut merupakan anak dari karyawan ibunya.

Ibu korban pun juga sudah berusaha untuk melapor kepada pihak polisi pada 5 Januari 2022, tetapi polisi tidak menggubris karena keterangan anak kecil tidak bisa dipercaya atau tidak valid.

“Jadi guys, ini kejadian 5 Januari, udah di lapor ke polisi tapi polisi gak gubris, katanya keterangan anak kecil gak valid.” Tulis Meyra di laman Twitter @inimeyralho.

 Baca Juga: Cek Fakta: Berdiri Dengan Satu Kaki Ternyata Dapat Deteksi Stroke, Benarkah? Cek Faktanya Disini

Akun tersebut juga menyelipkan beberapa tangkap layar yang isi nya percakapan dengan ibu korban dimana pelaku hanya diberi masa tahanan selama 6 bulan karena kurang kuatnya bukti.

“Ini pelakunya udah ditahan ya guys, tapi katanya karena bukti-buktinya gaada dan omongan anak kecil gabisa dipercaya jadi ada jangka waktu. Kemungkinan 6 bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku Cuma dikasih waktu 6 bulan buat nyertain bukti-bukti yang valid. Kalo nggak bisa ya nggak bisa.” Tulis @inimeyraloh.

Korban pun sebenarnya juga sudah di visum di puskesmas dimana ini membuat polisi menjadi ragu dengan datanya.

 Baca Juga: Cek Fakta: Alat Tes Covid-19 Dikabarkan Mengandung Zat Penyebab Kanker, Begini Faktanya

Meskipun korban kini sudah bisa dimintai keterangan, namun kasus ini belum juga menemui titik terang, sehingga Meyra melalui laman Twitter @inimeyraloh membagikan cerita tersebut agar mendapat perhatian publik.***

Artikel serupa pernah tayang di infosemarangraya.pikiran-rakyat.com dengan judul “Seorang Kuli Memperkosa Bocah 5 Tahun, Polisi Abaikan Laporan Karena Omongan Anak Kecil Tak Bisa Dipercaya

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Info Semarang Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah