Polri Menindak Tegas Pelanggar Aturan Lalu Lintas, DPR: Wajib Kita Apresiasi

- 20 Januari 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi Polri.* Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbitkan Surat Telegram, di antaranya mutasi Karopenmas dan Kabagpenum Polri.
Ilustrasi Polri.* Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbitkan Surat Telegram, di antaranya mutasi Karopenmas dan Kabagpenum Polri. /Polri.go.id


PORTAL NGANJUK
Polri memiliki tugas menindak tegas masyarakat yang melanggar peraturan, salah satunya peraturan lalu lintas.

DPR melalui Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Polri untuk menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas.

Ahmad Sahroni juga menyebutkan jika mendindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas tanpa pandang buluseperti para pemilik kendaraan dengan plat nomorkhusus.

 Baca Juga: Serial Kartun Upin dan Ipin Merupakan Diambil dari Kisah Nyata, Benarkah? Cek Faktanya

Sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK dari Antara, Ahmad Sahroni meminta kita untuk apresiasi kebijakandari Polri tersebut.

Kebijakan ini wajib kita apresiasi karena memang mauplatnya apapun namanya pelanggaran ya pelanggaran,” kata Sahroni dalam keterangan yang di Jakarta Rabu, 19 Januari 2022.

Dirlantas tetap harus menindak dan memberikan sanksisesuai aturan, dan tanpa pandang bulu,” sambungnya.

 Baca Juga: Polisi Abaikan Aduan Pemerkosaan Bocah 5 Tahun Karena Hanya Omongan Anak Kecil

Sahroni juga menyebutkan jika hal tersebut agar terwujudnya ketertiban lalu lintas bagi semua penggunajalan.

ini penting demi terwujudnya ketertiban lalu lintas yang setara bagi semua pengguna jalan,” kata Sahroni.

Sedikit informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang mobil dengan plat khusus berakhiran RF seperti RFP, RFS, RFD, RFL, dan RFO.

 Baca Juga: KPK Telah Mengamankan 3 Orang Saat lakukan OTT di Pengadilan Negeri Surabaya

Sahroni kemudian memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Metro Jaya yang berani menilang mobilberplat khusus dan tidak diistimewakan.

Ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna plat khusus dan rahasia bahwa kalau mereka Melanggartentunya akan ditilang,” kata Sahroni.

tidak ada perlakuan khusus jadi mohon untuk ikuti sajaaturan lalu lintas yang ada ujarnya,” sambungnya.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x