PORTAL NGANJUK – Seorang pria berinisial S (36) telah diamankan Satreskrim Polres Tangerang Selatan karena dugaan kasus pencabulan anak berusia lima tahun di daerah Pamulang, Kota Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan, dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Rabu (5/1/2021).
Pelaku berinisal (S) tersebut diketahui berprofesi sebagai pekerja serabutan.
"Sudah ditangani Sat Reskrim Polres Tangsel. Tersangka kini sudah ditahan," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Sarly menjelaskan pelaku melakukann aksinya saat korban tengah bermain di dekat sebuah rumah sedang diperbaiki.
Kronologi tersangka memanggil korban dengan diiming-imingi akan diberi cokelat.
Pada momen sebelumnya, sebuah cuitan di media sosial terkait tindak pencabulan terhadap seorang anak berumur lima tahun viral dan menjadi perhatian publik.