7 Pelanggaran HAM yang Dilakukan Bupati Langkat, Anis: Kepala Daerah Harusnya Melindungi!

- 26 Januari 2022, 06:52 WIB
7 Pelanggaran HAM yang Dilakukan Bupati Langkat, Anis: Kepala Daerah Harusnya Melindungi!
7 Pelanggaran HAM yang Dilakukan Bupati Langkat, Anis: Kepala Daerah Harusnya Melindungi! /(Foto: PMJ News/Dok Net)

PORTAL NGANJUK - Lembaga swadaya pemerhati buruh migrant, Migrant Care, melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat di kediaman Bupati Langkat kepada Komnas HAM.

Ketua pusat studi Migrant Care, Anis Hidayah memaparkan setidaknya ada 7 perlakuan keji dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.

"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Anis saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: CEK FAKTA: Usai Jalani Operasi Amandel, Dude Harlino Dikabarkan Meninggal Dunia, Berikut Faktanya!

Dia menyebutkan 7 perlakuan terhadap pekerja sawit yang menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng dalam rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang," tuturnya.

"Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka," tukasnya.

Baca Juga: Bukan COVID-19! Lima Masalah Kesehatan Ini Bisa Jadi Pemicu Batuk Berat

Dia melanjutkan, pekerja sawit tidak digaji, mendapat jatah makan hanya 2 kali sehari, hingga ditutupnya akses dengan dunia luar.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x