Aksi Unjuk Rasa di Dekat Monumen Nasional (Monas) Sempat Diwarnai dengan Saling Lempar Batu

- 20 April 2024, 17:00 WIB
Situasi demo d monas
Situasi demo d monas /

Portalnganjuk.com Aksi unjuk rasa di dekat Monumen Nasional (Monas) pada Jumat (19 April 2024) sempat diwarnai saling lempar batu dan botol air kemasan antara dua kelompok massa.

Menurut laporan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.05 WIB, melibatkan sekelompok orang di sisi Jalan Merdeka Barat arah Harmoni yang menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku adil dan benar dengan massa pendukung Prabowo.

Aksi unjuk rasa di dekat Monumen Nasional (Monas) pada Jumat (19 April 2024) sempat diwarnai saling lempar batu dan botol air kemasan antara dua kelompok massa. Peristiwa ini menjadi salah satu sorotan dari demonstrasi terkait hasil Pemilu 2024 yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Berikut kronologi kejadian:

  • 05 WIB: Sekelompok orang di sisi Jalan Merdeka Barat arah Harmoni yang menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku adil dan benar dengan massa pendukung Prabowo terlibat aksi saling lempar batu dan botol air kemasan.
  • Penyebab: Masih belum diketahui pasti, namun diduga dipicu oleh ketidaksepakatan antara kedua kelompok massa terkait dengan hasil Pemilu 2024.
  • Dampak: Beberapa orang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu. Petugas keamanan berusaha melerai kedua kelompok massa dan mengamankan situasi.

Penyebab pasti dari aksi saling lempar batu ini masih belum diketahui. Namun, diduga dipicu oleh ketidaksepakatan antara kedua kelompok massa terkait dengan hasil Pemilu 2024.

Aksi saling lempar batu ini menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka. Petugas keamanan yang berjaga di lokasi kejadian berusaha melerai kedua kelompok massa dan mengamankan situasi.

Aksi unjuk rasa di Monas ini merupakan bagian dari serangkaian demonstrasi yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia terkait dengan hasil Pemilu 2024.

Adapun aksi unjuk rasa alias demonstrasi siang ini terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Sementara itu, MK akan membacakan keputusan sidang terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 melalui rapat pleno terbuka pada Senin 22 April 2024 setelah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sejak Selasa 16 April 2024.

Pemerintah telah mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x