PORTAL NGANJUK – Beredar kabar mengejutkan kembali muncul dari hiburan Indonesia.
Satu lagi pemain sinetron muda dengan paras tampan tersandung narkoba.
Kali ini pemain sinetron bernama Randa Septian (28) yang ditangkap Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Marah Lihat Tembok Sekolah Ini Palsu
Artis yang sering muncul di FTV itu dibenarkan oleh pihak kepolisian, dilansir dari laman PMJ News.
"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).
Sutriono menambahkan, dari data yang didapatnya pria tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah televisi.
Ia (Randa) adalah pemain sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.