Pemain Sinetron Randa Septian Ditangkap di Bali Lantaran Bawa Ganja

- 31 Januari 2022, 16:36 WIB
Randa Septian / Sumber IG Randa Septian
Randa Septian / Sumber IG Randa Septian /

PORTAL NGANJUK – Beredar kabar mengejutkan kembali muncul dari hiburan Indonesia.

Satu lagi pemain sinetron muda dengan paras tampan tersandung narkoba.

Kali ini pemain sinetron bernama Randa Septian (28) yang ditangkap Polresta Denpasar, Bali, terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Marah Lihat Tembok Sekolah Ini Palsu

Artis yang sering muncul di FTV itu dibenarkan oleh pihak kepolisian, dilansir dari laman PMJ News.

"Iya benar (Ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (31/1/2022).

Sutriono menambahkan, dari data yang didapatnya pria tersebut merupakan pemain sinetron di sebuah televisi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah Tanggal 2-25 Februari 2022, Cek Daftar Lokasinya di Sini

Ia (Randa) adalah pemain sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah