Tanggapi Perbedaan Perlakuan Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi, Helmi Felis: Padahal Baru tapi Langsung Ditahan

- 1 Februari 2022, 11:33 WIB
Tanggapi Perbedaan Perlakuan Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi, Helmi Felis: Padahal Baru tapi Langsung Ditahan
Tanggapi Perbedaan Perlakuan Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi, Helmi Felis: Padahal Baru tapi Langsung Ditahan /Dok DPR RI/Youtube Bang Edy Channel

PORTAL NGANJUK – Ditetapkannya Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian menjadi bahan pembicaraan berbagai kalangan di media sosial.

Hal ini lantaran Edy Mulyadi langsung ditahan usai dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berbeda dengan dugaan kasus yang sama, yang mana telah dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI, Arteria Dahlan.

Adanya perbedaan perlakukan ini akhirnya berhasil menarik perhatian salah satu pegiat media sosial, Helmi Felis.

Baca Juga: Cek Fakta: Dokter Wisma Atlet Bongkar Resep Obat Pasien Covid-19, Berikut Resepnya!

Dirinya merasa heran, kenapa Edy Mulyadi yang kasusnya baru terjadi justru langsung ditahan, sementara Arteria Dahlan tidak.

Helmi juga menyinggung terkait hukum yang ada di Indonesia, serta ikut menaikkan tagar #ArteriaKebalHukum yang baru-baru ini sedang ramai di Twitter.

Pegiat media sosial yang kerap mengkritisi pemerintah itu juga mengatakan, bahwa kasus ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan lebih dulu terjadi daripada yang dilakukan oleh Edy Mulyadi.

Akan tetapi, kenapa justru Edy Mulyadi yang lebih dulu menjalani proses hukum dan ditahan pihak kepolisian.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Indonesia akan Jadi Negara dengan Ekonomi Terkuat ke 4 di Dunia Tahun 2045, Ini Alasannya!

“Edy Mulyadi didemo segelintir orang. Tuduhannya Absurd. BAP langsung tahan. Padahal kejadiannya baru saja,” tulis Helmi pada akun Twitter miliknya, Selasa, 1 Februari 2022.

“Arteria Dahlan kejadiannya lebih dulu dari Edy. Didemo besar-besaran. Sampai sekarang jangankan ditahan diperiksa saja tidak. ADA APA HUKUM INDONESIA? #ArteriaKebalHukum,” imbuhnya.

Tagar #ArteriaKebalHukum tak hanya digaungkan oleh Helmi, namun juga oleh para netizen yang mempersoalkan hal serupa.

Para netizen ini menduga jika Arteria mendapat perlindungan dari partai politik sehingga tak tersentuh oleh hukum.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Akun YouTube Edy Mulyadi Disita Polri Sebagai Barang Bukti

Diketahui sebelumnya, Arteria Dahlan diduga telah melakukan penghinaan kepada masyarakat Sunda melalui pernyataannya dalam rapat kerja beberapa waktu lalu.

Melalui pernyataan resminya, ia pun akhirnya menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Sunda.

Atas permintaan maafnya itu, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat memberikan apresiasi dan menerima permintaan maaf yang ia sampaikan.

Akan tetapi hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian maupun kabar terbaru mengenai Arteria Dahlan yang dinilai kebal hukum.***

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di isuBogor.com dengan judul “Heran Edy Mulyadi Langsung Ditahan sedangkan Arteria Dahlan Tidak, Helmi Felis: Ada Apa Hukum Indonesia?

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah