PORTAL NGANJUK - Kasus penghinaan SARA memang menjadi isu yang amat sangat rawan di Indonesia mengingat keberagaman Indonesia yang amat kaya ini.
Beberapa hari lalu terdengar kabar adanya kasus penghinaan yang berbau SARA dilakukan oleh seorang jurnalis bernama Edy Mulyadi.
Edy Mulyadi yang juga merupakan seorang YouTuber dengan kanal YouTube-nya yang bernama BANG EDY CHANNEL itu sempat mengunggah sebuah video yang membuat geger masyarakat.
Baca Juga: WASPADA! BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, Ini Tanggapan Kemenag
Video yang berisikan pendapatnya mengenai Ibu Kota Negara baru yang berada di Kalimantan itu dirasa menghina dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan.
Tagar tangkap Edy Mulyadi pun sempat menjadi trending topik di Twitter lantaran pernyataannya yang menyebut “tempat jin buang anak“ itu viral.
Menanggapi hal tersebut, ketua Dewan Adat Dayak, Antonius L Ain Pamero mewakili suku Dayak meminta agar Edy Mulyadi dijatuhi hukuman pidana dan hukuman adat Dayak.
Meskipun Edy Mulyadi telah meminta maaf atas ucapannya yang dirasa tidak pantas tersebut, tuntutan hukuman tetap harus dijalaninya.