PORTAL NGANJUK - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bakal melakukan verifikasi.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.
Baca Juga: Penting! Bukan Amal banyak untuk Masuk Surga, Tapi Dapatkan ini dari Allah Kata Gus Baha
"Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama," jelas Dhani seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Saat ini, lanjut Dhani, sudah lebih kurang 36ribu pesantren yang terdata memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama.
Meski begitu, tidak semua pesantren yang ada saat ini memiliki izin dari Kemenag.
"Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak," ujarnya.