Pemerintah Berjanji Harga Minyak Goreng Maksimal Rp11.500 Per Liter, Masyarakat Tak Perlu Cemas

- 19 Februari 2022, 17:50 WIB
Pemerintah Berjanji Harga Minyak Goreng Maksimal Rp11.500 Per Liter
Pemerintah Berjanji Harga Minyak Goreng Maksimal Rp11.500 Per Liter /ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK – Belakangan masyarakat cukup resah dengan harga minyak goreng yang tak kunjung stabil dan stok yang tersedia sangat langka.

Pemerintah telah melakukan beberapa upaya, termasuk menetapkan aturan minyak goreng satu harga pada awal Februari 2022 silam.

Kini Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji minyak goreng curah di pasar rakyat tak lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan yaitu Rp 11.500 per liter.

 Baca Juga: Bagi Pasien Isoman, Ini Nomor Whatsapp Kemeskes Untuk Mendapatkan Obat Gratis, Dikirim Kerumah

"Kita memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah.

Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp11.500/liter," tutur Mendag Lutfi, dalam siaran pers resminya pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Lutfi menuturkan bahwa distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp10.500/liter akan dilakukan di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau oleh tim inflasi.

Keenam pasar tersebut antara lain yakni Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.

"Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," ucap Lutfi menegaskan.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x