Mantan Anggota DPR RI Angelina Sondakh Akhirnya Bebas Setelah 9 Tahun Dipenjara

- 4 Maret 2022, 16:24 WIB
Angelina Sondakh merupakan mantan anggota DPR RI yang terbukti terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlit SEA Games
Angelina Sondakh merupakan mantan anggota DPR RI yang terbukti terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlit SEA Games /Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi

PORTAL NGANJUK - Angelina Sondakh kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana 9 tahun 10 bulan 5 hari.

Angelina Sondakh merupakan mantan anggota DPR RI ini keluar dari lapas pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur Dilansir PMJ News.

Baca Juga: Berikut Link Nonton Anime Kaguya-sama : Love is War yang Tayang di iQiyi.

Angelina Sondakh juga menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya.

"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya Dilansir PMJ New.

Selain itu, perempuan yang pernah menjadi Putri Indonesia ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.

Baca Juga: Tulus Rilis Album Bertajuk ‘Manusia’, Begini Cerita Lengkap, Musisi Yang Terlibat, dan Judul Lagu-lagunya!

Baca Juga: Kasus Binomo, Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan akan Diperiksa

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah