Anti Ribet! Berikut Cara Perpanjang SIM Secara Online, Beserta Syarat dan Berkas Lengkapnya

- 12 Maret 2022, 07:20 WIB
Anti Ribet! Berikut Cara Perpanjang SIM Secara Online, Beserta Syarat dan Berkas Lengkapnya
Anti Ribet! Berikut Cara Perpanjang SIM Secara Online, Beserta Syarat dan Berkas Lengkapnya /Pikiran Rakyat
  1. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  2. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  3. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  4. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi.
  5. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
  6. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

 Baca Juga: Manoj Punjabi Bocorkan Waktu Tayang Film KKN di Desa Penari, Tayang di Waktu Dekat? Catat Tanggalnya

Berikut adalah dokumen yang diperlukan saat melakukan perpanjangan SIM digital:

  1. SIM lama Anda
  2. E-KTP
  3. Hasil RIKKES Jasmani
  4. Hasil Tes Psikologi
  5. Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Demikian informasi mengenai cara memperpanjang SIM secara online.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah