Anti Ribet! Berikut Cara Perpanjang SIM Secara Online, Beserta Syarat dan Berkas Lengkapnya

- 12 Maret 2022, 07:20 WIB
Anti Ribet! Berikut Cara Perpanjang SIM Secara Online, Beserta Syarat dan Berkas Lengkapnya
Anti Ribet! Berikut Cara Perpanjang SIM Secara Online, Beserta Syarat dan Berkas Lengkapnya /Pikiran Rakyat

PORTAL NGANJUK – SIM atau surat izin mengemudi, harus diperbarui atau diperpanjang agar tetap aktif.

Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dengan mudah, yakni secara online dengan menggunakan smartphone. 

Layanan perpanjangan SIM onine ini bisa dilakukan seelah Korlantas Polri meluncurkan SIM Nasional Presisi atau SINAR belum lama ini.

Aplikasi Digital Korlantas POLRI bernama SINAR ini diluncurkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Link Nonton Shuumatsu no Harem Episode 10 Sub Indo Uncensored atau Censored Berikut Ini Ulasannya

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman Korlantas Polri setidaknyan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.

Berikut cara melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI yang bisa dilakukan di mana saja.

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
  2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN.

Baca Juga: Link Nonton Anime Vanitas no Karte Season 2 Episode 1 hingga 9 Sub Indo Resmi Bisa Kalian Download

  1. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.
  2. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  3. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  4. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  5. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.
  6. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.
  7. Pilih SATPAS penerbit.

 Baca Juga: Link Nonton Anime Karakai Jouzu Takagi-san Season 3 Episode 1 hingga 10 Sub Indo Bisa Kalian Download

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x