PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 21 Maret 2022, Berikut Daftar Lengkap Daerah dan Levelnya

- 15 Maret 2022, 12:30 WIB
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 21 Maret 2021, Berikut Daftar Lengkap Daerah dan Levelnya
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Sampai 21 Maret 2021, Berikut Daftar Lengkap Daerah dan Levelnya /Sri Yatni/

PORTAL NGANJUK – Belakangan ini Penularan Covid19 varian Omicron masih menghawatirkan di tanah Air.

Oleh karena itu pemerintah terus mengupayakan agar penularan varian Omicron tersebut tak terus meluas, salah satunya yakni melalui PPKM yang diberlakukan di Jawa-Bali.

Pemerintah telah resmi kembali memperpang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk daerah Jawa-Bali.

Baca Juga: Link Nonton Anime Jujutsu Kaisen 0 Movie Subtitle Indonesia Gratis, 105 Menit Full, Resolusi 1080p

Kebijakan yang tertuang dalam mendagri nomor 16 tahun 2022 tersebut berlaku mulai aktif sejak 15 hingga 21 Maret 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengungkapkan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia telah membaik.

Pun demikian dengan perekonomian masyarakat yang mulai terlihat menggeliat dibanding awal kedatangan Covid-19 di Tanah Air.

"Dari evaluasi yang dilaksanakan kepada pemerintah daerah menunjukkan bahwa penanggulangan Covid19 di Indonesia memperlihatkan trend yang terus membaik dengan adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian," Ujar Safrizal dalam keterangannya pada Selasa 15 Maret 2022.

Berikut daftar lengkap wilayah PPKM di Jawa-Bali beserta levelnnya:

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x