Bos Robot Trading Bodong Fahrenheit, Ditangkap Oleh Bareskrim Polri

- 24 Maret 2022, 13:20 WIB
Bos Robot Trading Bodong Fahrenheit, Ditangkap Oleh Bareskrim Polri
Bos Robot Trading Bodong Fahrenheit, Ditangkap Oleh Bareskrim Polri /Ilustrasi pixabay

PORTAL NGANJUK - Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto, pada Selasa, 22 Maret 2022, telah ditangkap oleh Bareskrim Polri karena diduga telah menggelapkan dana membernya.

Hendry, ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Wadir Tipideksus Kombes Helfi Assegaf, menjelaskan terkait kejahatan Hendry, yang dilakukan sebagai Bos Robot Trading Fahrenheit dalam menjebak serta menipu para membernya.

“Polanya melakukan promosi melalui marketing mereka di lapangan. Member mereka (Fahrenheit) diminta bergabung untuk investasi. Satu orang downline bawa 10 orang. Member dibawahnya bawa 10 orang lagi, begitu seterusnya,” Ujar Helfi dalam Podcast Presisi TV Polri.

Menurut Helfi, Fahrenheit telah banyak menyalahi aturan.

Salah satunya produk yang ditawarkan melanggar izin Kementerian Perdagangan.

 Baca Juga: Pulau Jawa Harus Berhati-Hati, BMKG: Potensi Gempa Dan Tsunami Setinggi 29 Meter

“Jadi sesuai perizinan yang diberikan yaitu barang fisik. Yang di trading ini seakan-akan trading padahal tidak, orang dijebak. Padahal izin yang diberikan adalah penyerahan barang langsung,” kata Helfi.

Selain itu, Bareskrim Polri juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti kejahatan Fahrenheit dalam menipu membernya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x