Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap dan Booster, Menkes: Wajib tes PCR dan Antigen, Untuk Kebaikan Masyarakat

- 24 Maret 2022, 14:26 WIB
Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap dan Booster, Menkes: Wajib tes  PCR dan Antigen
Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap dan Booster, Menkes: Wajib tes PCR dan Antigen /Tangkapan layar pmjnews.com

PORTAL NGANJUK – Kabar gembira untuk para pemudik lebaran tahun 2022, pasalnya pemerintah tidak melarang kegiatan mudik tahun ini.

Pemerintah memang tidak melarang mudik lebaran tahun 2022 ini, namun para pemudik wajib mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap dan Booster.

Jika belum mendapat vaksin dosis lengkap, maka pemudik wajib untuk melakukan tes Antigen dan PCR.

Baca Juga: Bertemu Dengan Petani Kelapa Sawit di Istana, Jokowi Dianggap Pencitraan dan Tak Mampu Berantas Mafia

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bagi pemudik yang belum menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster tetap diwajibkan untuk tes Antigen dan PCR.

"Untuk mudik usahakan udah vaksin lengkap dan booster. Engga perlu dites, kalau udah dosis penuh harus antigen, kalau baru satu kali suntik harus PCR," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 23 Maret 2022 malam.

Dengan melakukan Tes Antigen dan PCR, maka persebaran Covid-19 dapat lebih ditekan, hal tersebut tentu untuk kebaikan masyarakat. 

Untuk memfasilitasi para pemudik yang belum mendapat vaksinasi, Budi mengatakan stok vaksin sangat memadai dan dipastikan cukup hingga empat bulan ke depan.

"Stok vaksin yang ada di kita 475 juta yang sudah kita adakan. Yang sudah disuntik 395 juta, jadi masih ada 80 juta dosis vaksin yang bisa kita pakai untuk suntik booster termasuk juga suntik kedua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x