Pemerintah Pertimbangkan Syarat Antigen Covid-19 Bagi Pemudik

- 26 Maret 2022, 19:00 WIB
Stok vaksin pfizer dan moderna di Kabupaten Bekasi  kosong
Stok vaksin pfizer dan moderna di Kabupaten Bekasi kosong /Freepik.com / rawpixel.com / Jubjang

PORTAL NGANJUK - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes usap antigen COVID-19 bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau "booster", kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadhan.

"Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik," katanya.

Baca Juga: Nonton Genjitsu Shugi Yuusha no Oukoku Saikenki Season 2 Episode 1-12 Sub Indo Link Streaming Gratis 1080p

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

"Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga," tuturnya.

Untuk itu, Kapolri memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi COVID-19 akan terus digencarkan, di antaranya saat mudik di pos-pos pelayanan akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Link Nonton Anime 86 Eighty Six Season 2 Episode 1-12 Sub Indo Resmi Lancar Bisa Kalian Download 1080p

"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x